Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Efektif, Pemberian Kredit Pendidikan Memerlukan Ini

Kompas.com - 12/04/2018, 17:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bank pelat merah seperti BRI, BNI, dan BTN membuka fasilitas kredit pendidikan setelah Presiden Joko Widodo meminta perbankan agar memberikan pembiayaan kepada para warga yang meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.

Setiap bank yang menyediakan fasilitas kredit pendidikan ini memiliki syarat dan regulasinya masing-masing. Misalnya saja, BTN, berikan kredit kepada mahasiswa dengan plafon Rp 200 juta, dari jenjang S1 hingga S3 dengan bunga flat 6,5 persen selama 5 tahun.

Pengamat ekonomi sekaligus dosen di UGM Didi Achyari menyatakan, agar kredit pendidikan ini berjalan efektif, diperlukan kehati-hatian dalam menentukan pangsa pasar dari jenis kredit ini.

"Sebenarnya, dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi No 12 th 2012 khususnya pasal 76 sudah mengatur untuk pemerintah memberikan kredit pendidikan kepada mahasiswa yang tidak mampu," ujar dia.

"Jadi dasar hukumnya sudah ada," tambahnya.

Baca juga: Menristekdikti Harapkan Bunga Kredit Pendidikan 0 Persen

Namun kenyataannya, tidak semua orang tua mahasiswa atau mahasiswa yang masuk dalam kategori mampu pun, dapat memberikan pendidikan yang layak, ujar Didi lebih lanjut. Mahasiswa tidak mampu sebenarnya sudah mendapatkan fasilitas berupa beasiswa bidik misi yang didapatkan dari pemerintah. Hal ini mempersempit pangsa pasar dari kredit pendidikan.

Menurut Didi, pangsa pasar untuk kredit pendidikan dapat dibagi menjadi beberapa golongan.

"Ada orang tua mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi mampu, dalam konteks penghasilan punya, tapi anak banyak, jadi untuk menguliahkan anaknya di fakultas tertentu, seperti di fakultas kedokteran misalnya, dia tidak mampu," kata dia.

Ketika mereka yang berasal dari golongan ini mendaftar bidik misi, syaratnya tidak terpenuhi. Sehingga kredit pendidikan dapat menjadi solusi.

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Tinggi Dapat Tingkatkan Kualitas SDM RI

Untuk golongan kedua adalah mahasiswa yang awalnya mungkin mampu, tetapi kemudian di tengah jalan terjadi musibah dan tiba-tiba harus menghentikan kuliah.

Golongan terakhir, adalah orang tua yang ingin anaknya menempuh pendidikan tinggi di luar negeri.

"Tentu saja, mereka yang masuk dalam golongan ini tergolong mampu, tetapi mereka juga butuh untuk mempertimbangkan pengeluaran-pengeluaran lain," sebut Didi.

Dengan membagi pangsa penerima kredit pendidikan menjadi beberapa golongan seperti ini, pihak penyedia layanan kredit pendidikan dapat memilih siapa yang pantas untuk dikenai bunga dan berapa persen bunga yang dapat diberikan.

Terkait keinginan pemerintah agar bunga kredit pendidikan dapat menyentuh angka 0 persen, Didi mengatakan, pemerintah yang seharusnya menyediakan dana untuk disalurkan melalui perbankan. Meskipun jika melihat kondisi perekonomian Indonesia saat ini, hal itu sedikit sulit.

"Bank ini kan sumber dananya dari bunga, kalau tidak ada bunga ya sistem perbankan tidak akan berjalan," ucap Didi.

Kompas TV Student loan menurut presiden adalah bentuk inovasi yang bisa dijajaki perbankan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com