Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Amankan Dua Kapal Ikan Berbendera Filipina

Kompas.com - 12/04/2018, 19:38 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal ikan asing berbendera Filipina saat sedang melaut di perairan Sulawesi, Sabtu (7/4/2018) lalu. Kedua kapal yang diduga melakukan illegal fishing itu dapat diamankan berkat laporan masyarakat sekitar.

"Penangkapan kapal ikan asing berkat laporan masyarakat dan dukungan pengawasan melalui udara oleh Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) yang menemukan tiga kapal sedang beroperasi di perairan Indonesia," kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Nilanto Perbowo melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (12/4/2018).

Dari tiga kapal yang terpantau beroperasi ilegal, dua dapat diamankan, yakni kapal jenis light boat dengan nama FB.LB.Luke V dan FB.LB.John V. Kapal tersebut memiliki ukuran masing-masing 15,06 GT dan 16,47 GT serta tanda kepemilikan kapal dari Golden Genesis Marine Resources Corp.

Saat kedua kapal tersebut diamankan, didapati dua anak buah kapal (ABK) di Luke V dan tiga ABK di John V. Semuanya merupakan warga negara Filipina.

Baca juga: Kapal Pencuri Ikan Dilelang Murah di Batam, Menteri Susi Kecewa Berat

Ketika diperiksa, kedua kapal itu tidak memiliki izin untuk menangkap ikan di wilayah Indonesia. Kapal-kapal tersebut kemudian diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Bitung untuk diproses lebih lanjut.

"Satu kapal lagi dengan jenis pump boat melarikan diri ke ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Filipina," tutur Nilanto.

Untuk kasus ini, KKP mengenakan dugaan pelanggaran di bidang perikanan seperti yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 20 miliar.

Kompas TV Fadli Zon menilai komentarnya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam akun twitternya merupakan kritik yang tergolong ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com