Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Siapapun Presidennya, Selama Disiplin dengan UU, Insya Allah Utang Aman"

Kompas.com - 12/04/2018, 22:38 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menekankan bahwa posisi utang pemerintah saat ini masih dalam batas aman. Meski besaran utang mencapai Rp 4.034,8 triliun (per Februari 2018), seluruh indikator masih menunjukkan posisi utang Indonesia terjaga dan dikelola dengan baik serta profesional.

"Jadi, siapapun presidennya, selama disiplin dengan Undang-Undang, Insya Allah utang kita aman," kata Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto, saat hadir mewakili Kemenkeu di diskusi "Menakar Utang Jokowi" di DPP Taruna Merah Putih, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Undang-Undang yang dimaksud Suminto adalah Undang-Undang Keuangan Negara. Dalam regulasi tersebut, diatur batas besaran utang maksimal 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan indikator tersebut, utang sebesar Rp 4.034,8 triliun yang dialami Indonesia saat ini setara dengan 29,2 persen terhadap PDB. Artinya, utang pemerintah masih dalam batas aman, bahkan di bawah setengah dari batas maksimal yang diterapkan UU Keuangan Negara.

Baca juga: Jawaban untuk Rizal Ramli soal Utang Indonesia

Suminto turut membandingkan posisi utang Indonesia dengan beberapa negara di Eropa. Menurut dia, bangkrutnya sejumlah negara salah satunya disebabkan tidak disiplin menjalankan keuangan negara mereka sesuai aturan yang telah ditentukan.

"Banyak negara yang tidak disiplin kemudian terjadi krisis. Seperti di Yunani, utang mereka gila-gilaan," tutur Suminto.

Bila membandingkan dengan negara secara keseluruhan, Suminto mengungkapkan masih banyak yang jumlah utangnya berkali-kali lipat dari Indonesia. Negara yang dimaksud adalah Jepang (rasio utang terhadap PDB 239 persen), Amerika Serikat (107 persen), Inggris (89 persen), Brasil (78 persen), dan India (70 persen).

Sementara jika dibandingkan dengan sesama negara berkembang di Asia Tenggara, posisi utang Indonesia terbilang masih cukup rendah dan aman. Hal itu dilihat dari rasio utang terhadap PDB di Malaysia sebesar 60 persen, Filipina 34 persen, dan Vietnam 26 persen yang posisinya lebih rendah dari Indonesia.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com