JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir bahwa saat ini sebanyak lebih dari 40 perusahaan financial technology (fintech) sudah tercatat di OJK.
Deputi Komisioner Institute OJK Sukarela Batunanggar menjelaskan, 44 perusahaan fintech telah tercatat di OJK per April 2018 ini.
"Sebanyak 43 perusahaan fintech sektor peer to peer dan satu fintech syariah sudah tercatat di OJK menurut data 10 April lalu," kata Sukarela kepada awak media di Kantor OJK Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Sukarela juga menambahkan, total penyaluran pembiayaannya tembus Rp 3,54 triliun atau naik 38,23 persen secara year to date (ytd) pada Februari kemarin.
Baca juga: Tumbuh Pesat, 135 Perusahaan Fintech Kini Ada di Indonesia
Namun demikian, perusahaan fintech yang tercatat di OJK itu terbilang sedikit. Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Adriawan Gunadi saat ini ada sebanyak 135 perusahaan fintech yang berdiri di Indonesia.
"Saat ini sudah ada 135 perusahaan fintech yang terdiri dari lima sektor, yakni payment landing, capital market, insurance, market profesioning, dan peer to peer," ucap Adriawan.
Adriawan menambahkan, dari lima sektor perusahaan fintech tersebut, peer to peer menjadi yang terbanyak dengan jumlah 52 perusahaan.
Tak hanya dari jumlah banyaknya perusahaan fintech yang berdiri, pertumbuhan pesat juga terjadi dari segi kinerja perusahaan fintech secara keseluruhan.
"Hingga Januari 2018, pertumbuhan volume bisnisnya mencapai Rp 3,5 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan sangat luar biasa dalam setahun ini," sambung Adriawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.