Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Utang Indonesia yang Diganjar Perbaikan Peringkat dari Moody's

Kompas.com - 15/04/2018, 09:59 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Topik mengenai utang pemerintah hangat dibahas beberapa waktu terakhir. Di balik berbagai pandangan tentang utang, ternyata hal itu yang mengantar Indonesia pada pengakuan dunia internasional, yang salah satunya diperlihatkan melalui rating dari Moody's Investor Service pada Jumat (13/4/2018).

Moody's yang sebelumnya sudah memberikan rating Baa3/Outlook Positif untuk Indonesia, Jumat lalu menaikkan ratingnya menjadi Baa2/Outlook Stabil.

Moody's merupakan lembaga pemeringkat internasional bidang keuangan, di mana rating yang diberikan kerap jadi pertimbangan para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan.

Rating Baa2 secara keseluruhan mengandung arti, suatu negara memiliki rumusan kebijakan finansial, fiskal, serta moneter yang penuh kehati-hatian.

Baca juga : Moodys Naikkan Peringkat, Darmin Sebut Aneh kalau Ada yang Tak Percaya

Dengan begitu, negara penerima rating tersebut dinilai Moody's memiliki ketahanan terhadap guncangan atau tantangan terhadap perekonomian dari internal maupun eksternal.

"Kebijakan yang efektif, menekankan pada stabilitas makroekonomi yang meningkatkan ketahanan terhadap guncangan," demikian penggalan pernyataan Moody's.

Dalam hal kebijakan fiskal, tercatat pemerintah dapat mempertahankan defisit APBN di kisaran 3 persen. Moody's juga memproyeksikan utang jangka panjang Indonesia mencapai 30 persen dari Produk Domestik Bruto, di mana angka tersebut masih di bawah negara dengan kategori investment grade atau layak investasi, yaitu 39 persen terhadap PDB.

Baca juga : Arti Rating dari Moodys untuk Indonesia

Untuk kebijakan moneter, Moody's menyebut Indonesia bisa menjaga tingkat inflasi selama tiga tahun terakhir pada level yang moderat. Dari beberapa ukuran tersebut, Moody's meyakini Indonesia bisa menurunkan risiko depresiasi nilai mata uang yang tajam akibat kondisi tertentu.

Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyebutkan, per Maret 2018, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 29,2 persen dengan nominal utang Rp 4.034,8 triliun. Besaran rasio utang ini tidak sampai setengah dari batas aman yang diperbolehkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB.

Bila dibandingkan dengan negara lain, ada yang jumlah utangnya berkali-kali lipat dari Indonesia. Negara yang dimaksud adalah Jepang (rasio utang terhadap PDB 239 persen), Amerika Serikat (107 persen), Inggris (89 persen), Brasil (78 persen), dan India (70 persen).

Baca juga : BI: Kenaikan Rating oleh Moodys, Prestasi Besar untuk Indonesia

Sementara jika dibandingkan dengan sesama negara berkembang di Asia Tenggara, posisi utang Indonesia terbilang masih pada level rendah dan aman. Hal itu dilihat dari rasio utang terhadap PDB di Malaysia sebesar 60 persen, Filipina 34 persen, serta Vietnam 26 persen (untuk Vietnam, posisinya lebih rendah dari Indonesia).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu menjelaskan, utang hanyalah satu dari sekian instrumen kebijakan dalam mengelola keuangan negara. Tidak lengkap bila hanya menyoroti utang tanpa melihat indikator lain, seperti penerimaan pajak, porsi belanja negara, nilai aset, dan aspek lainnya.

Dia memastikan pengelolaan keuangan negara, termasuk utang, tetap dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang ditetapkan melalui undang-undang. Sri Mulyani juga berharap, rating dari beberapa lembaga terhadap Indonesia dapat memunculkan confidence yang berujung pada peningkatan nilai investasi dan ekspor tahun ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com