Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Perkara Utang Indonesia hingga Rencana PT KAI Luncurkan Kereta "Sleeper"

Kompas.com - 16/04/2018, 07:41 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Malah utang Indonesia masih mendapatkan perhatian para pembaca Kompas.com pada akhir pekan kemarin.

Topik mengenai utang pemerintah memang hangat beberapa waktu terakhir. Beberapa pihak pun mengkritik utang pemerintah yang dinilai sudah terlalu besar. Namun di balik kritikan itu, dunia internasional justru memberikan apresiasi terhadap kinerja ekonomi Indonesia.

Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service pun mengganjar indonesia  dengan rating Baa2/Outlook Stabil. Rating Baa2 secara keseluruhan mengandung arti, suatu negara memiliki rumusan kebijakan finansial, fiskal, serta moneter yang penuh kehati-hatian.

Selain masalah utang, pembaca juga memberikan perhatian terhadap perkembangan tumpahan minyak di Balikpapan dan rencana PT KAI meluncurkan KA Sleeper.

Berikut ini 5 berita populer di kanal Ekonomi Kompas.com akhir pekan kemarin:

1. Perkara Utang Indonesia yang Diganjar Perbaikan Peringkat dari Moody's

Di balik berbagai pandangan tentang utang, ternyata hal itu yang mengantar Indonesia pada pengakuan dunia internasional, yang salah satunya diperlihatkan melalui rating dari Moody's Investor Service pada Jumat (13/4/2018).

Moody's yang sebelumnya sudah memberikan rating Baa3/Outlook Positif untuk Indonesia, Jumat lalu menaikkan ratingnya menjadi Baa2/Outlook Stabil.

Moody's merupakan lembaga pemeringkat internasional bidang keuangan, di mana rating yang diberikan kerap jadi pertimbangan para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. Rating Baa2 secara keseluruhan mengandung arti, suatu negara memiliki rumusan kebijakan finansial, fiskal, serta moneter yang penuh kehati-hatian.

Baca selengkapnya: Perkara Utang Indonesia yang Diganjar Perbaikan Peringkat dari Moodys

2. Menteri Rini Angkat Topi ke Direksi Nindya Karya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tak mau ambil pusing soal status tersangka korupsi yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PT Nindya Karya (Persero) Tbk.

Keputusan KPK tersebut dikatakan Rini akibat perbuatan direksi pada masa lampau. Penetapan itu juga tak akan berdampak pada direksi Nindya Karya yang sekarang.

"Ini kan manajemen 2006 ya, bukan yang sekarang dan dana yang dibekukan KPK itu sejak 2012. Jadi enggak ada impact ke direksi yang sekarang," ucap Rini saat menghadiri HUT ke-20 Kementerian BUMN, di Taman Budaya Sentul, Bogor, Sabtu (14/4/2018).

Rini justru mengapresiasi kinerja direksi dan manajemen Nindya Karya saat ini karena telah memperbaiki kondisi Nindya Karya secara keseluruhan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com