JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) pada 4 Desember 2017 lalu meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Peluncuran GPN adalah untuk mewujudkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.
Implementasi GPN diatur adalah Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
Melalui dua aturan tersebut, diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC) meningkat.
Selain itu, implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas konseksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antarpihak menjadi tersentralisasi di GPN. Intinya, transaksi yang dilakukan di dalam negeri diproses pula di dalam negeri dengan menggunakan lembaga switching domestik, bukan melalui prinsipal asing.
Sejumlah bank pun telah meluncurkan kartu debit berlogo GPN. Bank-bank tersebut antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan Bank DKI.
Kartu debit berlogo GPN tersebut hanya untuk digunakan untuk transaksi yang dilakukan di dalam negeri. Kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi di luar negeri.
Lalu, apakah kemudian GPN dapat diterapkan juga untuk transaksi yang dilakukan di luar negeri?
Beberapa negara memiliki sistem yang serupa dengan GPN, semisal JCB milik Jepang dan UnionPay milik China.
Kedua sistem transaksi pembayaran tersebut sudah memiliki jangkauan dan akseptasi yang luas di seluruh dunia.
JCB sudah memiliki 111 juta pemegang kartu, bekerja sama dengan 30 juta merchant (pedagang), dan kartu JCB pun diterima di 190 negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.