Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukar Tabung Gas Elpiji 3 Kg menjadi 5,5 Kg Kini Gratis

Kompas.com - 16/04/2018, 22:14 WIB
Hadi Maulana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk program trade-in produk Bright Gas 5,5 Kg.

Untuk penukaran dua tabung kosong LPG 3 kg, masyarakat kini hanya dikenakan biaya untuk isi LPG dan ongkos kirim saja, tanpa adanya tambahan biaya untuk trade-in Bright Gas 5,5 Kg.

"Masyarakat hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp75.500 per tabung Bright Gas 5,5 kg, dari semula sekitar Rp108 ribu," kata Rudi Ariffianto Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I melalui sambungan selulernya, Senin (16/4/2018).

Sementara untuk konsumen yang hanya memiliki satu tabung Elpiji 3 Kg akan memperoleh satu tabung Bright Gas 5,5 Kg berikut isinya dengan cukup menambah Rp 102.000, dari biaya sebelumnya yang mencapai Rp 151.000.

Pertamina juga menurunkan harga tabung perdana berikut isi Bright Gas 5,5 Kg menjadi lebih terjangkau.

"Jika sebelumnya Bright Gas 5,5 Kg dijual dengan harga Rp 325 ribu pertabung, kini masyarakat bisa mendapatakannya cukup dengan membayar sejumlah Rp 270.000 per tabung," ungkap Rudi.

Tidak hanya itu, Rudi menambahkan untuk 100 orang pertama yang melakukan penukaran tabung LPG 3 Kg menjadi Bright Gas 5,5 Kg di SPBU Pertamina COCO, akan mendapatkan hadiah kompor gas dan regulator gratis.

"Kebijakan yang merupakan aksi korporasi ini berlaku sejak 11 April 2018. Konsumen dapat memperoleh layanan tersebut pada outlet resmi LPG non subsidi perusahaan," jelasnya.

"Ini bagian dari upaya Pertamina untuk dapat menarik minat masyarakat konsumen menggunakan Bright Gas yang merupakan LPG non subsidi," katanya menambahkan.

Diharapkan melalui program ini tersebut dapat mengajak semakin banyak masyarakat untuk mencoba kualitas layanan produk Bright Gas 5,5 Kg.

"Kami berharap semakin banyak konsumen mampu beralih menggunakan produk LPG non subsidi sehingga LPG bersubsidi dapat digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak," kata Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com