Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat 8 Jam soal Tumpahan Minyak dengan Pemerintah, DPR Tuntut Ini

Kompas.com - 17/04/2018, 05:31 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah dan PT Pertamina (Persero) Tbk untuk segera menyelesaikan seluruh persoalan yang timbul akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan pada 31 Maret 2018 silam.

Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu setelah rapat kurang lebih delapan jam bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, dan Dirut Pertamina Elia Massa Manik beserta masing-masing jajarannya, Senin (16/4/2018).

Salah satu kesimpulan tersebut adalah dengan meminta semua pihak terkait memberikan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban atas peristiwa tumpahnya minyak tersebut.

"Komisi VII DPR RI mendesak Iangkah konkret PT Penamina (Persero) dalam memberikan ganti rugi berupa santunan kepada masyarakat yang terdampak akibat kebocoran pipa milik PT Pertamina (Persero). baik korban yang meninggal dunia dan korban yang kehilangan meta pencaharian dapat dioptimalkan," kata Gus Irawan membuka poin kesimpulan hasil rapat tersebut.

Baca juga: Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, Pemerintah Bakal Jatuhkan Sanksi ke Pertamina

Komisi VII juga mendesak Menteri ESDM, Menteri LHK, dan Dirut Pertamina untuk secepatnya menuntaskan tindakan dilaksanakan atas persoalan bencana tumpahan minyak di teluk Balikpapan bersama pihak Iain yang terkait.

"Hal ini agar terjadi kepastian hukum bagi semua pihak, dan menyampaikan laporan tertuiis paling Iambat minggu ke 4 buIan April 2018," sebut Gus Irawan.

Berikut ini 10 tuntutan Komisi VII DPR yang menjadi kesimpulan rapat:

1. Komisi VII DPR RI mendesak Iangkah konkret PT Penamina (Persero) dalam memberikan ganti rugi berupa santunan kepada masyarakat yang terdampak akibat kebocoran pipa milik PT Pertamina (Persero). baik korban yang meninggal dunia dan korban yang kehilangan meta pencaharian dapat dioptimalkan. 

2. Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM, Menteri LHK. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk menuntaskan tindakan yang telah dilaksanakan atas persoalan bencana tumpahan minyak di teluk Balikpapan bersama pihak Iain yang terkait, agar terjadi kepastian hukum bagi semua pihak, dan menyampaikan laporan tertuiis paling Iambat minggu ke-4 buIan April 2018.

3. Komisi VII DPR RI meminta Menteri LHK RI menyiapkan sanksi administratif dan gugatan perdata kepada pihak yang melakukan pencemaran dan atau kerusakan Iingkungan di Teluk Balikpapan

4. Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI, Menteri LHK RI. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) melaksanakan Iangkah antisipatif dan proaktif. agar kejadian bencana seperti ini tidak terulang Iagi di masa mendatang. 

5. Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian ESDM RI untuk melakukan review menyeluruh atas obyek vital PT Pertamina (Persero) dan KKKS serta melakukan monitoring dan pengawasan dengan menerapkan teknologi terkini secara periodik untuk memastikan bahwa ketentuan standar HSE dijalankan dengan benar. 

6. Komisi VII DPR RI mendesak PT Pertamina (Persero) melakukan pembaruan sistem monitoring dan pengawasan obyek vitalnya dengan menerapkan teknoiogi terkini untuk memastikan bahwa ketentuan standar HSE dijalankan dengan benar. 

7. Komisi VIl DPR RI mendesak Kementerian ESDM RI untuk menerapkan pengawasan pipa bawah Iaut utamanya di daerah terlarang sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan. 

8. Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian LHK RI mewajibkan penanggung jawab kawasan yang berisiko tinggi untuk membuat analisis risiko Iingkungan sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. 

9. Komisi VII DPR RI mendesak Polda Kalimantan Timur meneIusuri kepemIIikan Kapal MV Ever Judger untuk kepentingan proses hukum terkait bencana tumpahan minyak dI Teluk BaIikpapan. 

10. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM RI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk menyampaikan jawaban tenulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI disampaikan paling Iambat tanggal 23 April 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com