Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Akhir Penyelesaian Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Kompas.com - 17/04/2018, 10:36 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait tumpahnya minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, yang terjadi pada 31 Maret 2018.

Pada RDP yang digelar Senin (16/4/2018) di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, hadir Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polda Kaltim, dan PT Pertamina (Persero) Tbk.

"Rapat kali ini diadakan dalam rangka fungsi pengawasan dan pertanggung jawaban soal tumpahan minyak di Balikpapan. Komisi VII telah menaruh perhatian soal tumpahan minyak di Teluk Balikpapan karena merenggut lima orang korban jiwa dan menimbulkan pencemaran lingkungan," jelas Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu membuka RDP tersebut.

Dalam RDP itu, Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan semua temuan pihaknya terkait peristiwa tumpahnya minyak milik Pertamina tersebut.

Baca juga; Ini Jawaban Pertamina Soal Terbakarnya Tumpahan Minyak di Perairan Balikpapan

Siti Nurbaya menyampaikan bahwa berdasarkan temuan timnya, pipa Pertamina yang bocor dan kemudian menumpahkan minyak di Teluk Balikpapan itu tersebut tak pernah diinspeksi secara memadai oleh petugas di sana.

"Dokumen lingkungan tidak mencantumkan kajian perawatan pipa dan inspeksi pipa tidak memadai, hanya untuk kepentingan sertifikasi dan tidak memiliki sistem pemantauan pipa administratif," ucap Siti Nurbaya.

Kementerian LHK juga menemukan adanya kurang lebih 34 ekosistem mangrove yang rusak akibat tumpahan minyak tersebut.

Sebanyak 34 ekosistem tersebut setara dengan 7.000 hektar. Dampak lainnya yang ditemukan KLHK adalah adanya kerusakan 6.000 batang mangrove, matinya satu pesut dan bekantan, kerusakan pada tambak udang dan kepiting milik masyarakat.

"Ada lapisan minyak di rumah yang menimbulkan bau, kemudian gara-gara tumpahan minyak ini pesut Mahakam dan bekantan jadi terancam punah," ucap Siti Nurbaya.

Atas temuan itu, Siti Nurbaya mengatakan bahwa KLHK telah melakukan beberapa langkah seperti mengambil sampel air laut dan minyak, survei kondisi bawah laut, dan terus menganalisis dampak kerusakan pada mangrove di sana.

"Ini masih terus kami dalami, untuk sementara kami merekomendasikan larangan aktivitas pantai, sambil selesainya analisis sampel air dan tanah," sambung dia.

Pipa masih layak operasi

Menanggapi apa yang disampaikan Menteri LHK, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menegaskan kalau pipa minyak di Teluk Balikpapan itu masih dalam kondisi layak beroperasi.

"Pipa penyalur minyak diameter 20 inch telah sesuai dengan standar ASME/ANSI B 3.14 dan spesifikasi teknis sehingga dalam keadaan layak operasi," terang Arcandra.

Dugaan sementara bocornya pipa Pertamina dengan tebal 12 milimeter itu karena tersangkut jangkar kapal yang melintas di perairan tempat pipa tersebut berada.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com