Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Nasabah Dijualbelikan, Ini Tanggapan Perbankan

Kompas.com - 17/04/2018, 12:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian mengungkap praktik jual beli data nasabah bank. Data tersebut dijual melalui laman bernama Temanmarketing.com.

Salah satu pelanggan situs tersebut menggunakan data nasabah untuk membobol kartu kredit. Apabila praktik ini marak, tentu hal ini akan merugikan nasabah dan industri perbankan.

Terkait praktik jual beli data nasabah tersebut, Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kiryanto menjelaskan, kewaspadaan bukan hanya harus dilakukan oleh bank. Nasabah pun harus waspada dan senantiasa melindungi data pribadinya.

Beberap upaya perlindungan yang dilakukan oleh BNI, sebut Kiryanto, adalah menggunakan fitur keamanan 3D Secure untuk transaksi internet. Selain itu, BNI pun melarang praktik gesek ganda di merchant (pedagang).

Baca juga: Ini Cara Pelaku Bobol Kartu Kredit Bermodalkan Data Nasabah Curian

Tidak hanya itu, Kiryanto juga menyebut, nasabah harus mengaktifkan notifikasi transaksi. Tujuannya adalah untuk melacak setiap transaksi dan cepat mengetahui apabila transaksi tersebut tidak dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan.

"BNI secara konsisten melakukan edukasi kepada nasabah melalui SMS, e-mail, dan media sosial," kata Kiryanto kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Kiryanto menuturkan, dalam rangka kenyamanan dan keamanan, BNI pun melakukan monitoring terhadap transaksi nasabah. Ia menyebut, semua potensi kebocoran data nasabah diproteksi secara teknis melalui teknologi informasi (TI).

Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengecekan secara teknis mengenai praktik jual beli data nasabah perbankan tersebut. Namun demikian, ia berpandangan, bocornya data nasabah tidak serta-merta dipastikan berasal dari bank.

Baca juga: Lembaga Keuangan Bisa Didenda Rp 1 Miliar jika Tak Laporkan Data Nasabah

"Belum tentu juga kebocoran data dari banknya," sebut Heru, tanpa mengelaborasi lebih lanjut.

Seperti diberitakan, pemilik situs Temanmarketing.com berinisial IS telah ditangkap polisi. Adapun salah satu pelanggan IS berinisial NM. Dia diketahui menggunakan data nasabah itu untuk membobol kartu kredit korbannya. Dalam menjalankan aksinya, ada dua metode yang digunakan.

Pertama, berpura-pura menjadi nasabah bank. Kedua, dengan berpura-pura sebagai pihak bank yang menginformasikan kerusakan kartu kredit nasabah.

Kompas TV Sebelumnya, bank sentral menargetkan migrasi paling lambat tahun 2021, tapi target ini didorong untuk dipercepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com