Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Luncurkan SBP, Alternatif Pembiayaan Infrastruktur di Luar APBN

Kompas.com - 17/04/2018, 17:42 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Tim Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional meluncurkan Surat Berharga Perpetual (SBP).

SBP diluncurkan sebagai alternatif metode pembiayaan proyek infrastruktur yang tidak bergantung pada APBN.

"Ini terobosan menjawab tantangan pemerintah pada pembangunan infrastruktur secara masif di Indonesia," kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro saat menghadiri penandatanganan perjanjian SBP PT PP (Persero) Tbk dengan Ciptadana Asset Management di kantornya, Rabu (17/4/2018).

Bambang menjelaskan, skema SBP merupakan yang pertama diluncurkan di Indonesia. SBP menawarkan instrumen non konvensional bagi para investor dana jangka panjang seperti asuransi, dana pensiun, dan instrumen lainnya.

Melalui SBP, dana-dana jangka panjang dapat langsung diinvestasikan di sektor riil. Skema SBP ini diterbitkan pertama kali oleh PT PP dalam proyek PLTU Meulaboh di Aceh.

"Harapannya, jumlah dana yang dipenuhi melalui SBP Rp 8 triliun, secara bertahap akan dipenuhi dalam empat tahun dengan alokasi dana tidak terbatas hanya pada proyek pembangkit ini. Bisa juga untuk pengembangan bisnis lain di PT PP," tutur perwakilan PT PP Agus Purbianto, dalam acara tersebut.

Skema SBP dari PT PP tidak ada tanggal jatuh tempo, tanpa jaminan, dan terdapat fleksibilitas untuk opsi beli. SBP juga diperkaya dengan fitur dividen pusher sekaligus sebagai jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini.

Nantinya, investor tidak hanya dapat pembayaran kupon secara rutin berikut imbal hasilnya, tapi juga tambahan imbal hasil setelah tahun ke tiga apabila PT PP tidak melakukan opsi beli.

Kementerian BUMN turut mendukung langkah PT PP dengan mengeluarkan surat persetujuan pemenuhan investasi sebesar Rp 1 triliun pada tahap awal penerbitan instrumen ini.

Pembelian SBP akan dilakukan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar yang dikelola Ciptadana Asset Management. Ditambah potensi penambahan sebesar Rp 1,3 triliun melalui Danareksa Capital.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

TKN Prabowo-Gibran soal Solusi Kenaikan Harga Pangan: Operasi Pasar dan Transformasi Bulog

Whats New
Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Kejadian Bercanda Bawa Bom di Pesawat Kerap Terulang, Kemenhub Minta Seluruh Pihak Gencarkan Sosialisasi

Whats New
PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

PII Siap Jamin Utang Proyek di IKN yang Digarap Pemerintah Bersama Pengusaha

Whats New
Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Whats New
Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Simak, Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024

Whats New
Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Menteri ESDM: Harga Pertalite Bisa Turun kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Whats New
IHSG Akhir Pekan Berakhir 'Hijau', Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

IHSG Akhir Pekan Berakhir "Hijau", Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

Whats New
Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Whats New
Pembagian 'Rice Cooker' Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Pembagian "Rice Cooker" Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Whats New
Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Whats New
Pentingnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk Jaga Hak Anggota

Pentingnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk Jaga Hak Anggota

Whats New
Tampung Usul Moeldoko, Operator Kereta Cepat Terbuka Bahas Kerja Sama

Tampung Usul Moeldoko, Operator Kereta Cepat Terbuka Bahas Kerja Sama

Whats New
Daya Beli Susut, Ekonomi Jepang Turun 2,9 Persen pada Kuartal III-2023

Daya Beli Susut, Ekonomi Jepang Turun 2,9 Persen pada Kuartal III-2023

Whats New
Di COP28 Dubai, Petrokimia Gresik Paparkan Strategi Tekan Emisi Karbon

Di COP28 Dubai, Petrokimia Gresik Paparkan Strategi Tekan Emisi Karbon

Whats New
Pupuk Indonesia Akan Sempurnakan i-Pubers untuk Distribusi Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Akan Sempurnakan i-Pubers untuk Distribusi Pupuk Subsidi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com