Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Detail Kredit Rumah Tanpa DP untuk PNS, dan Anggota TNI/Polri

Kompas.com - 18/04/2018, 07:07 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama anggota TNI/Polri yang belum punya rumah nantinya bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus yang sedang dirancang oleh pemerintah. 

KementerianPerencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai penyusun skemanya mengungkapkan KPR khusus ini memungkinkan tidak ada down payment (DP).

"DP-nya nol dan tenornya lebih panjang dari KPR biasanya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di kantornya, Rabu (17/4/2018).

Tenor yang lebih panjang dimaksud Bambang bisa dua kali lipat dari KPR pada umumnya, yang sebelumnya 15 menjadi 30 tahun. Bahkan, tenor KPR khusus bagi ASN dan anggota TNI/Polri ini bisa melampaui masa pensiun mereka sehingga tidak terbatas usia saat mengajukan kredit tersebut.

Selain itu, KPR khusus ini akan menerapkan tingkat bunga yang relatif lebih rendah dari bunga KPR pada umumnya. Cicilan KPR khusus ini nantinya akan dipotong secara otomatis dari gaji atau payroll para ASN dan anggota TNI/Polri tiap bulan.

"Skema ini untuk ASN, TNI, Polri, yang penghasilannya sudah di atas kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mereka bisa mengajukannya per individu, kalau belum punya rumah bisa melalui skema ini," tutur Bambang.

Para ASN serta anggota TNI/Polri dipersilakan untuk mencari terlebih dahulu lokasi rumah yang ingin dibeli, baru mengajukan KPR khusus. Ini berbeda dengan program KPR yang terikat dengan proyek properti, sehingga lokasinya bisa di mana saja.

Bambang menjanjikan skema KPR khusus ini bisa dirampungkan paling lambat akhir tahun 2018. Pihaknya akan segera melakukan sosialisasi setelah skemanya sudah fix.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com