Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menteri Susi Indikasikan Kapal STS-50 Terlibat Perdagangan Orang

Kompas.com - 19/04/2018, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan dari TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan penyidik Polri di bawah koordinasi Satgas 115 telah mengamankan kapal STS-050. Dari pengamanan tersebut diketahui terdapat 20 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terindikasi menjadi objek human trafficking.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerangkan, dalam penyelidikan dugaan perdagangan orang tersebut pihaknya turut dibantu oleh International Organization of Imigration (IOM).

"Setelah wawancara, diketahui 20 orang ABK STS-50 ini berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Berdasarkan pengakuan para ABK, mereka tidak mengetahui bahwa kapal STS-50 adalah kapal ikan asing ilegal," jelas Susi dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Baca juga : Niat Kerja ke Korea? Waspadai Human Trafficking!

Susi menambahkan, para ABK itu juga mengaku mendapatkan perlakuan yang masih layak di atas kapal, namun justru mendapatkan perlakuan tidak adil oleh agen penyalur dengan nama PT GSJ.

Menurut Susi, PT GSJ diduga telah mengetahui sejarah operasi ilegal kapal STS-50. Berkaitan dengan itu, Susi menceritakan kronologi para ABK itu naik kapal STS-50

"Sebelum para ABK diberangkatkan, mereka diwajibkan menandatangani Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Inggris. Namun mereka tidak diizinkan membaca seutuhnya isi dari PKL tersebut dan diminta untuk segera menandatanganinya," jelas Susi.

Selain itu, lanjut Susi, PT GSJ tidak memberikan informasi secara benar kepada para ABK karena sebelumnya dijanjikan akan dikirim ke kapal Korea, tetapi pada kenyataannya dikirim ke kapal tidak berkebangsaan (stateless vessel).

Adapun 20 orang ABK itu dikirimkan oleh agen penyalur melalui 3 kelompok. Kelompok pertama terdiri atas empat dikirim pada 25 Mei 2017 dan diberangkatkan ke Vietnam.

Kemudian disusul kelompok kedua pada 5 Agustus 2017 dengan memberangkatkan 10 orang ke Vietnam. Terakhir, kelompok ketiga yang berjumlah enam orang diberangkatkan ke China pada 12 Desember 2017.

Kompas TV Tim gabungan TNI AL Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Polri, melakukan pemeriksaan terhadap anak buah kapal STS 50 yang menjadi buronan interpol.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+