KOMPAS.com - Aktivitas pinjam meminjam sudah berubah. Sebelumnya, masyarakat telah mengenal layanan koperasi, bank, bahkan “bank keliling” yang cenderung memliki konotasi negatif karena bunganya yang tinggi, sebagai penyedia layanan pinjam meminjam.
Sejalan dengan munculnya teknologi finansial (tekfin atau fintech), di era 2000-an, masyarakat global mulai mengenal layanan pinjam meminjam baru berbasis teknologi yang disebut peer to peer (P2P) lending. Pertama kali muncul di Inggris pada tahun 2005, P2P lending kemudian berkembang ke Amerika Serikat dan China. Di China sendiri, P2P lending bahkan mengalami perkembangan pesat hingga dua kali lipat dalam beberapa tahun terakhir.
Mengikuti tren global, P2P lending di Indonesia muncul sejak 2015 dan saat ini tercatat sudah ada 44 penyedia layanan yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga : Ini Cara Membedakan Fintech Peer-to-Peer Lending dengan Payday Loan
Meski mayoritas masyarakat melihat layanan P2P lending sebagai penyedia pinjaman semata, layanan ini sebenarnya juga dapat menjadi sarana untuk menambah aset investasi yang cukup menjanjikan di masa depan. Besarnya potensi layanan P2P lending pun membuat angka dana pinjaman, jumlah peminjam dan pemberi pinjaman P2P lending di Indonesia terus melesat.
Namun, sebagai layanan yang terbilang baru, meski kepercayaan masyarakat sudah mulai terbentuk, masih ada kekhawatiran terutama karena kurangnya pemahaman mendalam akan layanan ini.
Untuk itu, berikut kami rangkum 5 fakta dan mitos layanan P2P lending yang perlu Anda ketahui:
1. Siapa saja bisa jadi peminjam
Dilihat dari sasaran peminjam, setiap penyedia layanan memiliki fokus masing-masing. Baik perorangan maupun pelaku usaha bisa menjadi peminjam. Bahkan, ada salah satu penyedia layanan yang secara khusus menyasar perempuan pedesaan yang tidak memiliki rekening ataupun akses ke bank (unbanked) dan mengajukan pinjaman untuk usaha produktif saja.
Namun demikian, salah satu mitos P2P lending yang berkembang di masyarakat adalah bahwa layanan ini bisa diakses oleh siapa saja tanpa syarat. Faktanya, peminjam, baik perorangan maupun pelaku usaha, harus melewati serangkaian seleksi dengan sistem yang berbeda antara satu penyedia layanan dengan yang lain. Salah satunya menggunakan machine learning cerdas untuk mendeteksi kemampuan usaha setiap peminjam, serta karakter dan jenis usaha mereka.
2. P2P lending menyediakan dana tak terbatas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.