Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: TKI yang Serbu China, Bukan TKA China yang Serbu Indonesia

Kompas.com - 23/04/2018, 20:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri membantah pernyataan sejumlah pihak yang menyebut tenaga kerja asing (TKA) asal China telah menyerang atau menyerbu Indonesia.

Hal ini diungkapkan sebagai jawaban dari kekhawatiran sejumlah pihak terhadap Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, di mana disebut banyak TKA asal China yang masuk ke Indonesia.

"Bukan (tenaga kerja) China yang menyerang kita, kita yang menyerang China," kata Hanif dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Baca juga : Ini Data TKA di Indonesia dan Perbandingan dengan TKI di Luar Negeri

Hanif merujuk pada data World Bank dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri per akhir tahun 2017. Dari data tersebut, ada total 9 juta TKI di beberapa negara, dengan sebaran paling banyak di Malaysia (55 persen), disusul Saudi Arabia (13 persen), China (10 persen), Hongkong (6 persen), dan Singapura (5 persen).

Bila dirinci lebih detail lagi, ada lebih dari 150.000 TKI di Hongkong, 20.000 TKI di Makau, serta 200.000 TKI di Taiwan. Sementara, jumlah TKA asal China yang bekerja di Indonesia per akhir 2017 hanya 24.800 orang.

Hanif mengaku sudah sering menjelaskan hal ini dalam setiap kesempatan untuk membantah anggapan Indonesia banjir TKA, terutama yang berasal dari China. Namun, respons pihak yang diberi penjelasan masih sulit untuk menerima hal tersebut, bahkan cenderung menolak fakta dari data yang dibawakan.

Baca juga : Imbas Perpres TKA, Kemenristekdikti Permudah Warga Asing Jadi Dosen

"Aku harus bagaimana, dikasih datanya marah, dikasih penjelasan marah. Tapi, tidak semua lah, mungkin hanya sebagian saja yang bermain di medsos," tutur Hanif.

Kompas TV Pemerintah memastikan, tenaga kerja asing yang bisa bekerja di Indonesia hanya di level supervisor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com