Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Perbankan Sambut Positif Aturan Pembatasan Transaksi Uang Tunai

Kompas.com - 24/04/2018, 11:38 WIB

KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk membatasi transaksi uang kartal atau transaksi tunai maksimal sebesar Rp 100 juta disambut positf pihak perbankan. 

Dengan pembatasan tersebut, itu berarti masyarakat yang ingin membeli barang atau jasa dengan nilai di atas Rp 100 juta, wajib menggunakan metode pembayaran non tunai.

Pembatasan nominal transaksi ini untuk menghindari penggunaan uang tunai dalam tindak pidana pencucian uang dan korupsi.

Aturan pembatasan transaksi uang tunai ini sedang dituntaskan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berbentuk Undang-Undang (UU).

Baca juga : Transaksi Uang Kartal Akan Dibatasi, Ini Kata Gubernur BI

Menurut pihak bank, aturan ini seiring dengan arah bank untuk mendorong nasabah melakukan transaksi secara nontunai (cashless).

Lani Darmawan, Direktur Bisnis Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk mengatakan, dengan pemberlakuan aturan tersebut akan meningkatkan transaksi non tunai.

Saat ini sudah sekitar 93 persen transaksi nasabah CIMB Niaga dilakukan di luar cabang atau elektronik. Bahkan, untuk nasabah ritel mencapai 98 persen atau bertambah 3 persen dari tahun sebelumnya.

Untuk bank, aturan ini juga bagus dari sisi biaya operasional yang lebih efisien karena biaya transaksi elektronik jauh lebih murah dibandingkan transaksi via cabang. "Serta lebih sedikit kemungkinan kesalahan human error, jelas Lani, Senin (23/4/2018).

Baca juga : PPATK Minta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Segera Disahkan

Yang jelas, aturan tersebut akan menghasilkan shifting ke nontunai. Saat ini, persentase transaksi non tunai CIMB Niaga sudah lumayan tinggi diharapkan bisa naik 2 persen lagi.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga melihat, pembatasan transaksi tunai akan membawa dampak positif terhadap transaksi nontunai bank.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Alasan Impor KRL Bekas, Bos KAI: Harga Jauh Lebih Murah dari yang Baru

Alasan Impor KRL Bekas, Bos KAI: Harga Jauh Lebih Murah dari yang Baru

Whats New
Bos BUMN Boleh Rangkap Jabatan, Tetapi Gaji Enggak Dobel

Bos BUMN Boleh Rangkap Jabatan, Tetapi Gaji Enggak Dobel

Whats New
[POPULER MONEY] Modus Pungli Berjemaah PNS Bea dan Cukai di Kualanamu | Sri Mulyani Akui Naik Alphard di Apron Bandara

[POPULER MONEY] Modus Pungli Berjemaah PNS Bea dan Cukai di Kualanamu | Sri Mulyani Akui Naik Alphard di Apron Bandara

Whats New
Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron

Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron

Whats New
Mencapai Sakinah Keuangan di Bulan Ramadhan

Mencapai Sakinah Keuangan di Bulan Ramadhan

Whats New
Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Whats New
Simak Cara Transfer BI Fast BNI di Aplikasi Mobile Banking

Simak Cara Transfer BI Fast BNI di Aplikasi Mobile Banking

Spend Smart
Erick Thohir Sebut Jokowi Minta BUMN Perluas Pasar di Afrika

Erick Thohir Sebut Jokowi Minta BUMN Perluas Pasar di Afrika

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Kemenhub 2023 via Kereta

Syarat dan Cara Daftar Mudik Motor Gratis Kemenhub 2023 via Kereta

Whats New
Bank di AS Banyak Kolaps, Bank di Kawasan ASEAN Bahas Mitigasi

Bank di AS Banyak Kolaps, Bank di Kawasan ASEAN Bahas Mitigasi

Whats New
Penggunaan IoT di Motor Listrik Bantu Sajikan Data Produktivitas UMKM

Penggunaan IoT di Motor Listrik Bantu Sajikan Data Produktivitas UMKM

Whats New
KPI Targetkan Olah 342 Juta Barrel Minyak Mentah Sepanjang 2023

KPI Targetkan Olah 342 Juta Barrel Minyak Mentah Sepanjang 2023

Whats New
BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

Rilis
Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Whats New
Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+