Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha Dorong Wacana Insentif Pajak bagi Investasi di Bawah Rp 500 Miliar

Kompas.com - 24/04/2018, 15:36 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang mengusulkan pemberian insentif pajak bagi investor kecil dan pemula.

Usulan ini diungkapkan Kepala BKPM Thomas Lembong dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (23/4/2018) kemarin.

"Saya yakin bila kebijakan ini dilaksanakan, mampu mendorong investasi lebih besar karena sebenarnya porsi investasi terbesar itu ada di kisaran Rp 500 miliar atau 35 juta dollar AS ke bawah," kata Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (24/4/2018).

Baca juga : Kembangkan Vokasi, Perusahaan Bisa Dapatkan Insentif Pajak

Thomas sebelumnya mengusulkan insentif pajak bagi investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar dalam rangka menciptakan rasa keadilan serta mempercepat laju investasi.

Pemerintah sudah terlebih dahulu memberikan insentif pajak bagi para pebisnis besar melalui kebijakan tax holiday, di mana besaran investasi ditetapkan di atas Rp 500 miliar.

Meski ada usulan ini, dalam kebijakan insentif pajak dari pemerintah, juga ada yang menyasar industri kecil dan pemula, salah satunya pajak UMKM sebesar 0,5 persen setahun.

Selain itu, ada juga kebijakan tax allowance yang menyasar investasi di bawah Rp 500 miliar, mirip dengan kriteria usulan insentif pajak yang diajukan oleh BKPM.

Baca juga : Sri Mulyani: Insentif Pajak Indonesia Akan Lebih Baik dari Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina

Agar sesama kebijakan tidak saling tumpang tindih, usulan ini masih dibahas lebih lanjut oleh pemerintah. BKPM juga mengusulkan agar pemerintah memperluas bidang usaha yang jadi sasaran kebijakan tax allowance.

"Dengan banyaknya startup yang membutuhkan pendanaan, insentif seperti ini juga dapat mendorong kewirausahaan dan ekonomi digital di Indonesia karena kebanyakan level investasi startup di range valuasi ini yang perlu didorong," tutur Shinta.

Kompas TV Tidak hanya itu, ada 11 undang-undang terkait investasi yang akan direvisi.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com