Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Susunan Pejabat Baru OJK

Kompas.com - 24/04/2018, 17:15 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

KOMPAS.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pergantian sejumlah pejabat di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional dan Daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan integritas, loyalitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. 

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menyampaikan sambutan dalam pelantikan dan Sertijab sejumlah Pejabat OJK di Kantor OJK Kompleks Bank Indonesia, Senin (23/4/2018). 

“Pelantikan ini menjadi tonggak bagi saudara-saudara untuk lebih berkiprah dan berkarya nyata dalam mewujudkan OJK yang kredibel di mata stakeholders,” kata Wimboh.

Menurutnya, pergantian unsur pimpinan merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK sebagai upaya membangun OJK menjadi lembaga yang dapat menjawab berbagai harapan dan tuntutan stakeholders terhadap keberadaan OJK.

Sebagai otoritas sektor jasa keuangan, OJK harus mampu merespon dinamika perubahan yang terjadi, serta menjawab harapan Pemerintah dan masyarakat agar OJK berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan, melalui program penyaluran kredit ke sektor produktif.

Baca juga : OJK: Kenaikan Peringkat Indonesia Dorong Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan

Menurut Wimboh, OJK tidak hanya dituntut untuk menjaga kesehatan industri jasa keuangan dan stabilitas sistem keuangan saja, namun dituntut untuk dapat berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara lebih optimal dan lebih berkualitas melalui program-program OJK yang efektif.

Selain itu, pergantian sejumlah pimpinan OJK di Kantor Regional dan Kantor Daerah juga dilakukan guna meningkatkan peran dan fungsinya sebagai ujung tombak pengawas Industri Jasa Keuangan maupun sebagai motor penggerak inklusi dan literasi keuangan di daerah.

“OJK di daerah juga perlu mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), membantu pendampingan Bank Wakaf Mikro dan meningkatkan peran BUMDES/BUMADES,” katanya.

Pejabat yang dilantik dan atau melakukan Sertijab adalah sebagai berikut:

1. Anto Prabowo, dilantik sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik;

2. Djustini Septiana, dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I;

3. Moch. Ihsanuddin, dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas IKNB II;

4. Teguh Supangkat, dilantik sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV;

5. Zulkarnain Sitompul, dilantik sebagai Deputi Komisioner Hukum;

6. Antonius Hari P.M., dilantik sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan

Perbankan;

7. Anung Herlianto, dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank 3;

8. Bambang W. Budiawan, dilantik sebagai Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B;

9. Didik Supriyadi, dilantik sebagai Kepala Departemen Logistik;

10. Hizbullah, dilantik sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara;

11. Indra Krisna, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung;

12. Darwisman, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat;

13. Yusri, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Riau;

14. Endang Nuryadin, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Jambi;

15. Ludy Arlianto, dilantik sebagai Kepala OJK Tegal;

16. Mohammad Fredly Nasution, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara,

17. Moch. Riezky F. Purnomo, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat;

18. Sumarlan, dilantik sebagai Kepala OJK Purwokerto;

19. Azilsyah Noerdin, dilantik sebagai Kepala OJK Jember;

20. Aulia Fadly, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh;

21. B. Iwan Tri Handoyo, dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah;

22. Ari Lajiji, dilantik sebagai Kepala Grup Penanganan Anti Fraud;

23. Arief Rachmat Permana, dilantik sebagai Kepala Grup Penelitian Dan Pengembangan Hukum Sektor Jasa Keuangan. (Intan Nirmala Sari)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Berikut susunan baru pejabat OJK pada Selasa (24/4/2018)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com