Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Pajak Investasi di Bawah Rp 500 Miliar Bisa Dorong Ekonomi Digital

Kompas.com - 24/04/2018, 19:33 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberi insentif pajak untuk investasi dengan nilai di bawah Rp 500 miliar dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Hal itu dikarenakan banyak perusahaan rintisan atau startup yang baru saja berdiri di Indonesia, di mana rata-rata nilai investasi tahap awalnya tidak terlalu besar.

"Dengan banyaknya startup yang membutuhkan pendanaan, insentif seperti ini juga dapat mendorong kewirausahaan dan ekonomi digital di Indonesia," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/4/2018).

Usulan ini diberikan Kepala BKPM Thomas Lembong saat rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (23/4/2018).

Pemerintah masih mengkaji usulan tersebut agar tidak tumpang tindih, terlebih sebelumnya sudah ada skema insentif pajak untuk investasi di bawah Rp 500 miliar, yaitu tax allowance serta pajak UMKM.

Shinta memandang, konsekuensi jika insentif pajak usulan BKPM diberlakukan yaitu adanya potensi kehilangan sumber pendapatan dalam jangka pendek. Tetapi, ada dampak positif untuk jangka panjang yang dinilai Shinta sepadan.

"Dengan banyak investasi yang masuk, lapangan pekerjaan akan lebih banyak tercipta, daya beli konsumen menengah ke bawah bisa meningkat, dan dapat jadi sumber penerimaan pajak baru bagi pemerintah," tutur Shinta.

Sebelumnya, Thomas mengungkapkan usulan insentif pajak ini dilakukan dalam rangka menggenjot tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia.

Selain itu, Thomas juga menyarankan agar penerima tax allowance yang saat ini hanya berlaku bagi 150 bidang usaha agar diperluas lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com