Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes Sebut Proyek Padat Karya Tunai Kurangi Pengangguran di Desa

Kompas.com - 25/04/2018, 22:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sanjoyo mengatakan proyek Padat Karya Tunai (PKT) telah memberikan lapangan pekerjaan untuk warga.

“Itu yang penting, mengurangi tingkat pengangguran di desa,” ujar Eko dalam pernyataannya saat saat meninjau pelaksanaan proyek Padat Karya Tunai (PKT) di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau , Rabu (25/4/2018).

Dalam kunjungan itu, Eko membuktikan warga desa yang bekerja di PKT dibayar dengan upah Rp 100.000 per hari.

Eko menyatakan, upah sebesar itu dianggap sudah memenuhi batas kewajaran.

Baca juga: Mendes: Dana Desa Tingkatkan Daya Beli Masyarakat hingga Rp 100 Triliun

Dalam kunjungannya kali ini, Eko meninjau pelaksanaan program padat karya tunai (cash for work) berupa pembuatan saluran lingkungan dengan total biaya pengerjaan mencapai Rp 38 Juta.

Pemerintah tahun ini mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 60 triliun, salah satunya dimanfaatkan untuk program Padat Karya Tunai Desa.

Padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah atau pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pelaksanaan program Padat Karya ini dilandasi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Menteri Dalam negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas) tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com