KOMPAS.com - Minat masyarakat untuk berinvestasi semakin meningkat, sejalan dengan meningkatnya pemahaman masyarakat bahwa setiap peluang investasi memiliki risiko.
Seorang investor profesional yang aktif melakukan kegiatan investasi tentu memahami fakta tersebut, dan berusaha melakukan mitigasi risiko lewat diversifikasi portofolio investasi.
Peer-to-peer (P2P) lending menjadi salah satu pilihan investasi dalam upaya diversifikasi risiko investasi.
Skema bisnis p2p lending pada dasarnya adalah pinjam meminjam secara online, dimana investor berperan sebagai pemberi dana pinjaman untuk pembiayaan usaha para peminjam, yang umumnya merupakan pelaku UMKM di Indonesia.
Pemberi pinjaman akan mendapat keuntungan ketika peminjam melunasi pinjaman beserta nilai bunga yang disepakati.
Untuk dapat meraih keuntungan maksimal ketika berinvestasi pada p2p lending, terdapat beberapa risiko umum terkait dengan p2p lending.
Baca juga : 5 Fakta atau Mitos Seputar Layanan P2P Lending
Untuk itu, investor perlu melakukan kajian mendalam sebelum berinvestasi untuk menghindari risiko yang ada. Perlu diingat pula bahwa tidak ada investasi yang 100 persen aman, termasuk investasi dalam p2p lending.
Berikut adalah potensi risiko dalam p2p lending, dan cara untuk mengelola risiko tersebut:
1.Kredibilitas penyedia layanan p2p lending.
Perkembangan pesat industri tekfin di Indonesia mendorong melesatnya angka dana pinjaman, jumlah pemberi pinjaman dan peminjam di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.