Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Risiko dan Raih Keuntungan Maksimal Lewat Investasi pada Peer-to-Peer Lending

Kompas.com - 27/04/2018, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber AFTECH

Setelah dana pinjaman dicairkan, peminjam berkewajiban untuk melakukan pembayaran atas pinjamannya sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah disepakati.

Namun, ada beberapa kasus dimana peminjam terlambat melakukan pembayaran karena berbagai alasan, seperti memburuknya iklim bisnis yang berakibat pada menurunnya kinerja usaha peminjam, atau terlambatnya pembayaran dari konsumen mereka.

Seorang investor potensial perlu memeriksa performa pembayaran yang dilakukan oleh peminjam pada masa lalu.

Investor sebaiknya dapat melihat informasi rekam jejak pembayaran peminjam yang pernah melakukan pinjaman lebih dari satu kali. Data tersebut dapat memperlihatkan pembayaran yang tepat waktu dan yang tertunda.

Selain itu, Anda harus rajin memantau jadwal pembayaran yang sedang berlangsung secara aktual dan dapat bertanya kepada penyedia layanan p2p lending jika ada pembayaran pinjaman yang tertunda.

Beberapa penyedia layanan p2p lending memiliki laman khusus yang memuat data pinjaman yang tertunda tersebut.

3.Risiko gagal bayar.

Setelah dana pinjaman disalurkan, salah satu risiko yang mungkin terjadi adalah terjadinya gagal bayar oleh peminjam. Penyedia layanan p2p lending sebaiknya memiliki langkah antisipasi apabila kemungkinan terburuk ini terjadi.

Ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan agar status gagal bayar tersebut dapat diselesaikan, seperti melakukan restrukturisasi, penjadwalan ulang pembayaran, hingga pencairan jaminan.

Menyadari adanya risiko-risiko tersebut, penyedia layanan p2p lending memiliki beberapa upaya pencegahan risiko, salah satunya lewat uji kelayakan yang ketat terhadap peminjam.

Hasil uji kelayakan disajikan dalam bentuk sebuah Lembar Fakta yang berisi segala informasi yang relevan mengenai fakta dan risiko yang ditemukan mengenai peminjam dan pinjaman yang terkait.

Informasi tersebut biasanya dipublikasikan kepada calon investor dan dapat diakses sebelum investor melakukan komitmen pendanaan apapun, dan secara aktif memantau kinerja portofolio investasi yang tengah berlangsung.

Sebagai investor, sebaiknya Anda melakukan diversifikasi portofolio investasi sehingga pinjaman tidak terkonsentrasi pada industri atau sektor tertentu.

Selain itu, investor juga dapat memilih besaran imbal hasil pinjaman yang bervariasi untuk meminimalisir alokasi risiko terhadap profil imbal hasil yang tersedia.

Artikel ini merupakan kerja sama konten dengan Asosiasi FinTech Indonesia. Nara sumber artikel ini aalah Leo Shimada, Anggota Asosiasi Fintech Indonesia dan Co-Founder & Group CEO Crowdo. Kompas.com tidak bertanggungjawab atas isi tulisan ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber AFTECH
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com