Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Apresiasi Pengumuman Data Hasil Registrasi Kartu Prabayar

Kompas.com - 28/04/2018, 18:32 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk terus mengumumkan data rekonsiliasi registrasi kartu prabayar.

Menurut Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, langkah registrasi dan pembenahan data rekonsilasi jumlah kartu prabayar saat ini sudah sesuai rekomendasi Ombudsman.

"Dengan pengumuman data rekonsilasi tersebut Menkominfo sudah sesuai prinsip dan asas keterbukaan informasi yang diamanahkan dalam UU. Keterbukaan informasi dan penyampaian data yang benar merupakan penerapan good government di pemerintah," terang Alamsyah, melalui pernyataan tertulis, Jumat (27/4/2018).

Baca juga : Ada Registrasi Kartu Prabayar, Pelanggan Operator Turun

Alamsyah berharap, menjelang tanggal 1 Mei yang menjadi tenggat waktu terakhir rekonsilasi data registrasi prabayar, Kemenkominfo dapat terus secara periodik menginformasikan perkembangan data pelanggan kepada masyarakat.

Tujuannya agar kepercayaan publik terhadap Kemenkominfo dan industri telekomunikasi nasional menjadi lebih baik lagi.

"Ombudsman mendukung langkah untuk melakukan transparansi informasi khususnya dalam hal registrasi kartu prabayar. Itu merupakan salah satu tugas Kemenkominfo yaitu sebagai government public relation,"ujar Alamsyah.

Menyehatkan Industri

Menurut dia, jika ada penurunan jumlah pelanggan adalah suatu yang wajar. Justru dengan registrasi, lanjutnya, akan membuat industri telekomunikasi nasional menjadi lebih sehat lagi.

"Dengan registrasi prabayar yang benar, efisiensi industri dapat tercapai. Sekarang seluruh stakeholder telekomunikasi harus diajak untuk memikirkan bisnis telekomunikasi ke depan. Jangan terus berkutat pada peningkatan jumlah pelanggan," tegas Alamsyah.

Sebelumnya, Andri Ngaserin, Kepala Riset PT Bahana Sekuritas, seperti dikutip dari Kontan.co.id mengatakan bahwa registrasi prabayar yang dilakukan oleh pemerintah dapat membuat industri telekomunikasi menjadi lebih sehat.

Dengan registrasi prabayar ini efektif meminimalkan kebiasaan masyarakat Indonesia yang kerap melakukan gonta-ganti kartu prabayar.

Baca juga : Registrasi Kartu SIM Dinilai Dorong Perbaikan Industri Telekomunikasi

Menurut dia, jumlah pelanggan operator dapat dilihat secara jelas, sehingga investasi perusahaan telekomunikasi jauh lebih tepat sasaran.

"Selain itu registrasi prabayar ini dapat menguragi churn pelanggan, sehingga memberikan potensi perbaikan pendapatan per pelanggan (ARPU) industri telekomunikasi. Sehingga industri telekomunikasi menjadi lebih sehat,” papar Andri.

ARPU industri telekomunikasi di Indonesia terbilang rendah dan tidak sehat. Bahkan terendah kedua setelah India.

Jika ARPU perusahaan telekomunikasi hanya Rp 20.000, maka operator akan mengalami kesulitan dalam mempertahankan kualitas jaringan dan melakukan penggembangan teknologi.

ARPU yang saat ini berlaku itu tidak riil. "Harusnya saat ini industri telekomunikasi fight-nya di reload bukan lagi di starterpack,” tutur Andri. (Ahmad Febrian)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ombudsman apresiasi Kominfo yang mengumumkan data rekonsilasi kartu prabayar" pada Jumat (27/4/2018)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com