Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri Rini Terkait Percakapan dengan Dirut PLN

Kompas.com - 29/04/2018, 19:05 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) Inas Nasrullah mengatakan akan membahas perlu tidaknya memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Rencana pemanggilan itu terkait rangka meminta penjelasan terkait beredarnya rekaman percakapan yang diduga sebagai Rini dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir.

“(Pemanggilan dan agendanya) Nanti akan didiskusikan dulu dengan Komisi VI (DPR) RI,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/4/2019).

Bocoran percakapan yang dimaksud oleh Inas diduga berisi percakapan antara Rini dengan Sofyan. Keduanya dikatakan membicarakan masalah pembagian fee proyek Pertamina dan PLN.

Baca juga : Beredar Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN soal Bagi-bagi Saham, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Dalam percakapan itu, pria yang diduga sebagai Sofyan sempat menyebut nama Ari. Namun tidak terungkap siapa Ari tersebut.

Tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.

Percakapan tersebut diunggah dalam dua video. Namun, dalam video kedua, ada kalimat yang hilang.

Kementerian BUMN telah membantah dan menyebut bahwa rekaman yang beredar itu telah diedit dengan tujuan memberikan informasi yang salah.

Baca juga : Komentar PDI-P soal Rekaman Bagi-bagi Saham Menteri BUMN-Dirut PLN

Isinya percakapan sebenarnya bukan tentang bagi-bagi saham sebagaimana yang coba digambarkan oleh penggalan rekaman yang ramai beredar.

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, Rini dan Sofyan memang pernah berdiskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Adapun diskusi itu sudah terjadi setahun yang lalu.

Dia menjelaskan, dalam diskusi yang dimaksud, Rini dan Sofyan memiliki tujuan serupa, yakni memastikan bahwa investasi itu bisa memberi manfaat maksimal pada PLN, bukan malah membebaninya.

Baca juga : Anggota DPR Ini Tak Mau Bagi-bagi Saham Freeport Lewat IPO

"Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan," ujar Imam.

"Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri," ujar Iman menambahkan.

Imam mengatakan, dalam percakapan itu justru Menteri Rini menegaskan hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan.

Baca juga : Anggota DPR Ini Tak Mau Bagi-bagi Saham Freeport Lewat IPO

Kompas TV Sekretaris Kementerian BUMN membantah ada bagi-bagi fee proyek seperti percakapan di media sosial, antara Menteri BUMN dan Direktur Utama PT PLN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com