Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri Rini Terkait Percakapan dengan Dirut PLN

Kompas.com - 29/04/2018, 19:05 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI Dewan Pertimbangan Rakyat (DPR) Inas Nasrullah mengatakan akan membahas perlu tidaknya memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Rencana pemanggilan itu terkait rangka meminta penjelasan terkait beredarnya rekaman percakapan yang diduga sebagai Rini dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir.

“(Pemanggilan dan agendanya) Nanti akan didiskusikan dulu dengan Komisi VI (DPR) RI,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/4/2019).

Bocoran percakapan yang dimaksud oleh Inas diduga berisi percakapan antara Rini dengan Sofyan. Keduanya dikatakan membicarakan masalah pembagian fee proyek Pertamina dan PLN.

Baca juga : Beredar Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN soal Bagi-bagi Saham, Ini Tanggapan Kementerian BUMN

Dalam percakapan itu, pria yang diduga sebagai Sofyan sempat menyebut nama Ari. Namun tidak terungkap siapa Ari tersebut.

Tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.

Percakapan tersebut diunggah dalam dua video. Namun, dalam video kedua, ada kalimat yang hilang.

Kementerian BUMN telah membantah dan menyebut bahwa rekaman yang beredar itu telah diedit dengan tujuan memberikan informasi yang salah.

Baca juga : Komentar PDI-P soal Rekaman Bagi-bagi Saham Menteri BUMN-Dirut PLN

Isinya percakapan sebenarnya bukan tentang bagi-bagi saham sebagaimana yang coba digambarkan oleh penggalan rekaman yang ramai beredar.

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro, Rini dan Sofyan memang pernah berdiskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Adapun diskusi itu sudah terjadi setahun yang lalu.

Dia menjelaskan, dalam diskusi yang dimaksud, Rini dan Sofyan memiliki tujuan serupa, yakni memastikan bahwa investasi itu bisa memberi manfaat maksimal pada PLN, bukan malah membebaninya.

Baca juga : Anggota DPR Ini Tak Mau Bagi-bagi Saham Freeport Lewat IPO

"Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan," ujar Imam.

"Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri," ujar Iman menambahkan.

Imam mengatakan, dalam percakapan itu justru Menteri Rini menegaskan hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan.

Baca juga : Anggota DPR Ini Tak Mau Bagi-bagi Saham Freeport Lewat IPO

Kompas TV Sekretaris Kementerian BUMN membantah ada bagi-bagi fee proyek seperti percakapan di media sosial, antara Menteri BUMN dan Direktur Utama PT PLN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com