Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneka Permasalahan Buruh Jelang Hari Buruh Sedunia

Kompas.com - 30/04/2018, 16:03 WIB
Mutia Fauzia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy menyoroti beberapa hal yang sering menjadi masalah bagi pekerja Indonesia, seperti upah yang tidak sesuai UMP (upah minimum provinsi) dan sistem kerja outsourcing, menjelang Hari Buruh Sedunia, besok (1/5/2018).

Mengenai upah buruh yang tidak sesuai UMP, permasalahan umumnya muncul karena pengusaha atau pihak memberi kerja tidak mematuhi peraturan standar upah yang telah ditentukan pemerintah provinsi, sehingga upah yang diberikan berada di bawah standar kelayakan yang sudah ditetapkan.

"Menyikapi hal ini, mekanisme pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan dengan efektif. Pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi dan mengedepankan kepentingan pekerja. Ketegasan ini yang belum ada,” jelas Imelda melalui rilis pers ke Kompas.com. 

Sedangkan mengenai outsourcing, sebenarnya praktek ini telah menjadi hal umum dalam praktek bisnis Indonesia. Bagi pihak pemberi kerja atau perusahaan, sistem kerja outsourcing karena dapat mengurangi cost, sehingga harga product dan service yang ditawarkan bisa menjadi lebih murah.

Baca juga : Buruh di Tangerang Tuntut Dua Hal Ini pada May Day Besok

Imelda mengatakan, sistem outsourcing menjadi salah ketika dalam kontrak outsourcing, calon pekerja dijanjikan akan direkrut menjadi pegawai tetap, namun nyatanya hal ini tidak pernah dilakukan dan justru kontrak outsourcing terus diperpanjang tanpa ada kejelasan batas waktu.

"Di sini diperlukan campur tangan Dinas Tenaga Kerja setempat, Kementerian Ketenagakerjaan dan juga serikat pekerja karena pelanggaran ini bisa saja terjadi pada ratusan atau ribuan pekerja,” tegas Imelda.

Permasalahan lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah, persebaran pekerja cenderung tidak merata dan terpusat di Pulau Jawa. Hal ini, menurut Imelda, dapat menghambat pembangunan di daerah.

"Oleh karena itu pemerintah sebaiknya lebih memfokuskan untuk pengembangan indsutri atau sektor unggulan daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi pekerja lokal," ujarnya.

Sehingga dengan kebijakan ini, diharapkan penyebaran pekerja bisa lebih merata dan pekerja lokal bisa mendapatkan kesempatan kerja di daerahnya masing-masing.

Hal terakhir yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah belum maksimalnya perlindungan hukum bagi para pekerja migran, terlihat dari masih banyaknya pekerja migran di Indonesia yang tersandung hukum. Namun banyak dari mereka yang belum mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum dari pemerintah Indonesia karena masalah birokrasi dan diplomasi antar negara.

Kompas TV Acara juga akan dihadiri oleh 50 tokoh ulama dan cendekiawan muslim Indonesia dan sedikitnya 50 tokoh ulama dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com