Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thomas Lembong: Banyak "E-Commerce" yang Belum Laporkan Investasinya

Kompas.com - 30/04/2018, 17:17 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyebut masih banyak pelaku e-commerce yang belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) atau investasi mereka ke pihaknya.

Dengan begitu, praktis BKPM belum memiliki basis data yang komprehensif mengenai nilai investasi sektor usaha e-commerce di Indonesia.

"Data-data mengenai investasi e-commerce masih belum tercermin di angka-angka realisasi ini," kata Thomas saat konferensi pers di gedung BKPM, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Dia mengaku sudah menugaskan jajarannya untuk mengejar para pelaku e-commerce yang belum menyampaikan LKPM. Selama ini, BKPM hanya tahu mengenai besaran investasi pelaku e-commerce Indonesia sebatas dari pemberitaan di media massa, dengan angka nominal yang menurut Thomas besar sekali.

Baca juga : Agar Masuk E-Commerce, Wapres Minta Kualitas Kerajinan Tangan Dijaga

Meski pelaku e-commerce banyak yang belum menyampaikan laporan investasinya, Thomas masih bisa memaklumi hal tersebut.

Menurut dia, pelaku e-commerce pada dasarnya masih baru dan banyaknya anak muda di dalamnya membuat mereka lebih fokus pada inovasi produk dan layanan ketimbang urusan administratif seperti penyampaian LKPM.

"Tapi, sekali lagi saya mohon kepada pelaku e-commerce segera menyampaikan LKPM masing-masing. Ini akan baik bagi industri e-commerce, meningkatkan kesadaran pemerintah akan peran e-commerce terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia," tutur Thomas.

Kompas TV Pemerintah menghilangkan nilai cukai batas tertentu terhadap barang impor yang dibeli lewat e-commerce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com