Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Umrah dengan Duit Hasil Utang, Bolehkah?

Kompas.com - 30/04/2018, 22:51 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Minat masyarakat Indonesia untuk menjalankan ibadah umrah sangat besar. Bank dan lembaga pembiayaan pun menangkap peluang ini dengan menawarkan pinjaman umroh.

Pada tahun 2014 sekitar 750.000 umat Islam Indonesia pergi ke tanah suci Makkah untuk umrah. Jumlah ini tentu semakin besar saat ini. Mengingat minat berumrah masih tinggi sejalan dengan antrian ibadah Haji semakin lama dan panjang.

Masyarakat ingin cepat merasakan beribadah di depan Kabah di masjidil haram dengan menjalankan ibadah umroh lebih dahulu, kemudian menunggu ibadah haji yang wajib dijalankan umat Islam yang tergolong mampu secara ekonomi.

Bank-bank syariah pun memanfaatkan peluang ini dengan menawarkan pinjaman umroh. Sebut saja Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Permata Syariah, dan sederat bank syariah lainnya.

Tak cuma itu, perusahaan pembiayaan ikut mencicipi bisnis gurih ini. Sebut saja yang kini gencar menawarkan pembiayaan umrah, yakni BFI Syariah, bagian dari PT. BFI Finance International Tbk.

Berikut ini tiga hal penting seputar umrah dengan dana utang, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan, termasuk pinjaman umrah, HaloMoney.co.id

1. Bolehkah berutang untuk umrah?

Mungkin Anda masih bertanya-tanya, bolehkah mengambil utang untuk ibadah umroh? Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh masyarakat. Mungkin termasuk Anda.

Meminjam atau berutang untuk pergi umroh memang bukan pilihan yang dianjurkan jika Anda tidak memiliki penghasilan tetap dan jelas. Sebab ibadah umroh tersebut sebenarnya bukan ibadah yang wajib. Sementara setelah Anda berutang, akan memunculkan kondisi yang wajib Anda penuhi, yakni membayar hutang.

Lain halnya jika Anda memiliki kemampuan, antara lain ditandai dengan memiliki penghasilan yang jelas dan tetap. Mengambil pinjaman umrah dari lembaga keuangan yang menawarkan tidak dilarang.

Begitulah kesimpulan dari riset HaloMoney.co.id dari berbagai situs online, salah satunya situs nu.or.id, situs yang dikelola oleh warga Nahdhatul Ulama.

2. Bandingkan dan pilih tenor singkat

Anda dapat mengambil pinjaman umrah dari lembaga keuangan yang Anda percayai. Jangan lupa membandingkan ketentuan dan imbal hasil dari lembaga keuangan yang memberikan pinjaman. Pilihlah pinjaman umrah yang paling murah.

Perbandingan biaya umrah bisa Anda lakukan di situs marketplace umrah. Sebut saja, syariah.bfi.co.id atau ikhram. Di situs tersebut Anda bisa memilih paket umrah paling sesuai dengan minat dan keuangan Anda.

Selain itu, saat mengambil pinjaman umrah, sebaiknya Anda memilih tenor pinjaman yang paling singkat, yakni 6 atau 12 bulan. Semakin cepat Anda melunasi utang tersebut, akan semakin baik bagi kesehatan keuanganmu.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com