JAKARTA, KOMPAS.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta masyarakat mewaspadai e-mail berisi kabar gangguan sistem informasi instansi ini. E-mail tersebut diduga merupakan modus penipuan bermodus phising.
Menggunakan alasan gangguan sistem informasi, e-mail itu lalu mengarahkan penerimanya untuk mengeklik tautan (link) tertentu. Di situ, pengguna diminta memasukkan data-data pribadi.
"E-mail tersebut tidak berasal dari DJP. Informasi bahwa telah terjadi gangguan pada sistem DJP seperti yang disampaikan dalam e-mail tersebut adalah tidak benar," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (1/5/2018).
Yoga menyatakan, sistem informasi teknologi serta basis data DJP tidak mengalami gangguan dan tidak ada kehilangan data sama sekali. Para penerima e-mail diingatkan lagi untuk tidak memasukkan data pribadi dan data penting lainnya melalui e-mail tersebut.
Baca juga: Ini Ciri Wajib Pajak yang Jadi Sasaran Pemeriksaan Ditjen Pajak
Data pribadi dan penting yang Yoga maksud termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan password untuk akun DJP Online. Yoga mengimbau wajib pajak (WP) tidak memasukkan data-data tersebut selain di situs resmi DJP.
Terkait penyebaran e-mail dimaksud, lanjut Yoga, DJP sedang menyelidikinya lebih lanjut. Dugaan sementara, hal tersebut merupakan penipuan menggunakan modus phishing dengan menyaru sebagai kiriman dari instansinya.
"DJP mengimbau masyarakat dan WP untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas online, termasuk dalam melakukan aktivitas keuangan dan perpajakan," imbuh Yoga.
Dari penelusuran Kompas.com, e-mail yang diduga penipuan bermodus phising mengatasnamakan DJP tersebut dikirim dari alamat djponline@dirjen-pajak.com. Adapun tautan untuk pengiriman data yang diminta, sebagaimana terlihat pada tangkapan gambar di atas, menggunakan alamat https://djponline.pajak.go.id/account/login.
Mengenali phising
Seperti dikutip dari situs web Direktorat Sistem Teknologi dan Informasi Institut Teknologi Bandung (ITB), phising adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti user ID, password, dan data sensitif lainnya dengan menyamar sebagai orang atau organisasi yang berwenang melalui sebuah e-mail.
Contoh lain dari e-mail penipuan menggunakan teknik phising dapat dilihat di tautan https://forum.itb.ac.id/t/contoh-email-phishing/29.
Istilah phishing berasal dari kata bahasa Inggris fishing—yang berarti memancing—, dalam hal ini memancing target untuk memberikan informasi penting seperti informasi keuangan dan password yang dimilikinya.
Situs web yang sama menyebut, e-mail phising dapat dikenali cirinya antara lain dari frasa yang digunakan. Berikut ini beberapa frasa yang jamak dan mungkin ditemui dalam e-mail penipuan bermodus phising:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.