Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Balon Udara Ancam Keselamatan Penerbangan

Kompas.com - 01/05/2018, 16:06 WIB
Kurniasih Budi

Editor

"Saya berharap peserta yang ikut sosialisasi juga menyebarluaskannya ke saudara dan masyarakat lainnya. Nantinya, pelepasan balon udara akan dikendalikan dan dibuat festival yang dilombakan. Semoga hal ini didengar oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

(Baca: Menhub: Balon Udara Bahayakan Penerbangan)

Kabid Pelayanan dan Pengoperasian Bandar Udara KOBU Wilayah III, Surabaya, Hasanuddin, mengatakan tradisi pelepasan balon udara itu tidak akan dilarang.

Acara tersebut akan diatur agar tidak mengganggu penerbangan. Misalnya, balon nantinya tidak akan dilepas bebas, tapi akan diberi tali dan ditambatkan hingga ketinggian tertentu yang tidak mengganggu penerbangan.

"Sebagai tradisi tentunya kegiatan tersebut tidak dilarang. Tetapi tradisi seharusnya  juga jangan merugikan orang lain. Ke depannya  harus ada kreativitas  dalam soal pembuatan dan pelepasan balon udara ini sehingga tidak memberikan efek negatif pada orang lain," katanya.

Berdasarkan pengalaman, terdapat banyak laporan dari para penerbang bahwa balon udara mencapai ketinggian jelajah pesawat udara dan terlihat oleh para penerbang pada ketinggian tersebut.

Di samping itu, lalu lintas penerbangan di atas Pulau Jawa amat sangat padat karena dilalui oleh ratusan pesawat udara setiap harinya

Karakteristik balon udara yang diterbangkan oleh masyarakat di antaranya merupakan balon udara bebas tanpa awak yang tidak bisa dikendalikan.

Besar balon mencapai 5 sampai 10 meter, bahkan lebih. Materialnya dari plastik, kertas minyak, terkadang dilengkapi dengan tungku yang terbuat dari kaleng, dan ada pula yang dilengkapi petasan.

Balon ini mempunyai durasi terbang hingga 10 Jam. Umumnya, balon diluncurkan pagi hari sekira pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.

Balon udara bisa terbang hingga ketinggian Flight Level 350. Peluncurannya tanpa ijin sehingga keberadaannya tidak diketahui dan tidak terdeteksi oleh radar ATC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com