PEMILIKAN saham oleh karyawan atau employee stock ownership program (ESOP) sampai saat ini belum menjadi isu strategis gerakan buruh Tanah Air. Buktinya, tiap May Day belum terdengar tuntutan soal ini.
Pada peringatan Hari Buruh Internasional kemarin, misalnya, suara yang lebih nyaring justru isu politik jelang pemilu mendatang.
Di tahun-tahun sebelumnya, tuntutan buruh juga masih seputar upah, jaminan kesehatan, dan sejenisnya. Tentu tidak salah, namun belum cukup.
Meski demikian, menjelang May Day kemarin ada kabar gembira dan patut menjadi rujukan. Pada akhir April 2018, salah satu start up di Indonesia resmi rilis ESOP.
Kumparan.com, perusahaan media online, itu memberikan saham untuk 300 karyawan mereka. Tak hanya bagi jurnalis, editor atau para insinyurnya, juga kepada office boy.
Hal yang sama saya kira bisa dicontoh oleh perusahaan start up lainnnya. Toh, seperti Kumparan.com, baru satu tahun berdiri.
Beberapa tahun sebelumnya ada juga perusahaan besar yang lakukan ESOP untuk 10.000 karyawannya. Namanya PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, berdiri sejak 1966.
Perusahaan garmen itu mendapat apresiasi khusus dari Presiden Jokowi atas inisiatifnya pada 2015. Dari situ, Presiden menekankan program pemilikan saham oleh karyawan kepada perusahaan go public.
Keadilan sosial
Dua kisah itu bisa menjadi rujukan bagus bagi implementasi ESOP di Tanah Air. ESOP bisa dilakukan oleh perusahaan baru (start up) pun perusahaan yang sudah berumur.
Inisiatif itu menggambarkan komitmen tinggi para pendiri dan pemilik perusahaan ihwal keadilan sosial.
Tingginya ketimpangan sosial-ekonomi berbanding terbalik dengan diktum keadilan sosial. Gini Ratio kita saat ini di angka 0,391, yang mana angka itu diambil dari agregat konsumsi.
Rasionya bisa jomplang bila dihitung dari pendapatan. Tambahkan 0,2 poin, kata Faisal Basri, bila dihitung dari pendapatan. Artinya, ketimpangan riil kita di angka 0,59 poin. Makin besar angkanya mendekati satu, makin buruk kondisinya.
Ihwal keadilan sosial ini butuh perhatian khusus. Pasalnya, diktum ini termasuk nilai utama yang terkandung dalam Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menjadi wajar bila pemerintah membangun terobosan hukum, misalnya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Pemilikan Saham oleh Karyawan.