Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Registrasi Kartu SIM Prabayar Berdampak Pada Pembelian Kartu Perdana?

Kompas.com - 02/05/2018, 10:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan baru soal penggunaan kartu SIM mengharuskan pengguna meregistrasi kartunya dengan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga.

Jika tidak, maka nomornya akan terblokir. Aturan tersebut disinyalir akan berdampak pada pengguna yang hobi bergonta ganti kartu SIM untuk kepentingan tertentu.

 

Baca: Cara "Unreg", Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi

Salah satunya, pengguna memanfaatkan bonus kuota yang besar di kartu perdana. Daripada membeli kuota di kartu lama, menggantinya dengan kartu baru akan lebih murah.

Apakah regulasi tersebut mempengaruhi animo masyarakat membeli kartu perdana?

Damayanti (31), penjaga konter pulsa di dekat terminal Bekasi mengaku kartu perdana di tokonya masih laku dijual.

"Masih ada aja sih yang beli," kata Damayanti.

Meski begitu, Damayanti mengakui bahwa penjualan kartu perdana menurun belakangan ini. Ia menduga karena pengguna malas registrasi ulang saat membeli kartu baru.

"Suka gagal buat registrasinya," kata dia.

Baca: Ada Registrasi Kartu Prabayar, Pelanggan Operator Turun

Hal senada diungkapkan Hendar (28) yang juga mengakui adanya penurunan pembelian kartu perdana. Meski begitu, jumlahnya tidak signifikan.

"Bulan lalu masih lumayan (banyak)," kata Hendar.

Ada kemudahan bagi pengguna yang gemar ganti kartu SIM baru. Mereka bisa menggunakan layanan "unreg" untuk membatalkan registrasi kartu yang didaftarkan sebelumnya.

Syinta (25), warga Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur mengaku setiap bulan membeli kartu perdana untuk bermain game. Ia memanfaatkan harga kartu perdana yang cenderung murah dengan kuota besar. Jika dibandingkan dengan membeli paket internet perbulan, membeli kartu baru dianggap lebih hemat.

Syinta mengaku kewajiban mendaftarkan kartu SIM tak lantas membuatnya mengubah kebiasaan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com