JAKARTA, KOMPAS.com—Bank BRI Syariah mencatatkan laba bersih Rp 54,38 miliar pada periode kuartal pertama 2018 yang berakhir pada 31 Maret 2018. Laba itu naik 64 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017 senilai Rp 33,17 miliar.
"Peningkatan laba bersih tersebut terutama berasal dari pendapatan operasional sebesar Rp 956,26 miliar," kata Direktur Utama BRI Syariah, Mochamad Hadi Santoso, melalui keterangan tertulis, Rabu (2/5/2018).
Adapun beban operasional pada kuartal I/2018, lanjut Hadi, tercatat Rp 884,25 miliar. BRI Syariah juga mencatatkan peningkatan nilai total aset sebesar 21,81 persen pada periode ini dibandingkan setahun lalu, dari Rp 28,51 triliun menjadi Rp 34,73 triliun.
Peningkatan nilai aset, ungkap Hadi, didorong oleh pertumbuhan pembiayaan menjadi Rp 19,53 triliun, naik 8,62 persen dibandingkan pada Maret 2017 yang tercatat Rp 17,98 triliun.
Adapun dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun BRI Syariah sampai akhir Maret 2018 tercatat mencapai Rp 28,29 triliun. Angka itu naik 22,94 persen dari posisi setahun sebelumnya senilai Rp 23,01 triliun.
"Dari sisi permodalan, BRI Syariah memiliki permodalan yang kuat," ujar Hadi sembari menyatakan peningkatan kinerja BRI Syariah tidak lepas dari peran PT BRI selaku perusahaan induk.
Kekuatan modal BRI Syariah, sebut Hadi, antara lain diperlihatkan dari rasio kecukupan modal (capital adequate ratio atau CAR) sebesar 23,64 persen, naik dari 21,14 persen pada Maret 2017.
Hadi menyebutkan pula catatan positif dari laporan keuangan unaudited tersebut, seperti Return on Asset (ROA) sebesar 0,86 persen, Return on Equity (ROE) sebesar 6,92 persen, Net Imbalan (NI) sebesar 5,16 persen, Net Operating Margin (NOM) sebesar 0,34 persen, dan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 68,70 persen.
Dari sisi efisiensi perusahaan, Hadi mengklaim BRI Syariah semakin efisien, yaitu dilihat dari rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 90,75 persen. Rasio ini, sebut dia, lebih baik dibandingkan posisi Maret 2017 sebesar 93,67 persen.
Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing) Gross sebesar 4,92 persen dan NPF Nett sebesar 4,10 persen.
"Rasio tersebut masih di bawah batas yang ditetapkan regulator, (yaitu) maksimal 5 persen," kata Hadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.