Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

98 Bank Sudah Terbitkan Kartu Berlogo GPN

Kompas.com - 03/05/2018, 12:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 98 bank nasional di Indonesia telah menerbitkan kartu debit dengan logo Garuda sebagai tanda keikutsertaan dalam program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

GPN merupakan sistem pembayaran terpadu yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam rangka memudahkan transaksi antarbank di Indonesia.

"Sbanyak 98 bank penerbit telah memperoleh persetujuan penerbitan GPN oleh BI. Kurang lebih sudah ada 400.000 kartu GPN yang dicetak dan 60 persennya telah didistribusikan oleh 38 bank di seluruh Indonesia," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky P Wibowo saat acara Peluncuran Bersama Kartu Berlogo GPN di BI, Kamis (3/5/2018) siang.

Dengan begitu, tinggal dua bank lagi yang belum mendapat persetujuan penerbitan kartu berlogo GPN oleh BI dari total 100 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Nasabah yang telah mengganti kartu debitnya dengan yang berlogo GPN kini sudah bisa bertransaksi menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) serta di perangkat Electronic Data Capture (EDC) lain, tanpa harus dari bank yang sama.

Selain itu, dengan kebijakan baru dari BI, biaya yang dibebankan kepada merchant setiap transaksi melalui perangkat EDC untuk kartu berlogo GPN diturunkan. Penurunan biaya tercermin dari besaran Merchant Discount Rate (MDR) dari yang sebelumnya 2 sampai 3 persen kini jadi 1 persen.

"Kami akan terus mensosialisasikan ini sampai target pada tahun 2020 implementasi GPN sudah mencakup seluruh wilayah di Indonesia," tutur Pungky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com