JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia bersama pemangku kepentingan telah menjalankan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai permulaan dari peta jalan sistem pembayaran nasional di Indonesia.
Melalui GPN, sistem pembayaran dengan kartu debit dapat saling terhubung (interkoneksi) dan beroperasi secara bersama-sama meski berbeda mesin dan perangkat (interoperabilitas).
Dengan kata lain, pemilik kartu debit berlogo GPN dapat bertransaksi menggunakan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) serta perangkat electronic data capture (EDC) dari bank mana saja.
Sebelumnya, industri perbankan mengeluarkan kartu debit yang hanya bisa diakses oleh mesin atau perangkat dari bank yang sama. Selain itu, transaksi antarbank juga bisa dilakukan, tetapi nasabah dibebani biaya administrasi yang relatif tinggi.
"Diluncurkannya GPN merupakan momentum penting dalam blue print sistem pembayaran di Indonesia. GPN jadi terobosan menghilangkan fragmentasi sistem melalui sistem yang interkoneksi dan interoperabilitas antara penyelenggara jasa sistem pembayaran," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat acara peluncuran bersama kartu berlogo GPN di BI, Kamis (3/5/2018).
GPN kini resmi dikeluarkan oleh 98 bank penerbit kartu debit dari total 100 penyelenggara jasa sistem pembayaran di Indonesia. Setelah GPN diimplementasikan, infrastruktur yang dimiliki industri sistem pembayaran didorong untuk ditempatkan di daerah lain yang selama ini mengalami kesulitan akses terhadap layanan perbankan.
Agus memberikan gambaran, sebelum GPN diluncurkan, banyak mesin ATM berjejer di pusat-pusat perbelanjaan, juga dengan perangkat EDC dari bank yang berbeda di kasir. Dengan adanya GPN, sebagian mesin ATM dan perangkat EDC itu bisa dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan sehingga inklusi keuangan bisa meningkat.
"Sebelum GPN, ada inefisiensi seperti biaya investasi perluasan infrastruktur dan teknologi yang jadi tinggi sekali karena industri enggan berbagi layanan. Seperti investasi mesin ATM dan EDC yang begitu besar hanya untuk di satu lokasi," tutur Agus.
Rencana ke depan
Setelah GPN berjalan, BI bersama pemerintah dan kementerian terkait akan mengembangkan berbagai model sistem pembayaran untuk menunjang kegiatan perekonomian di Indonesia. Salah satunya penetapan regulasi tentang uang elektronik yang disebut akan rampung dalam beberapa hari ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.