Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

PGN Tanda Tangani Jual Beli Gas dengan Medco E&P

Kompas.com - 04/05/2018, 15:41 WIB
Kurniasih Budi

Editor


KOMPAS.com -  PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).

Ada pun gas dengan volume 0,25 mmscfd tersebut untuk alokasi jaringan gas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kerja sama itu merupakan bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah untuk mendorong pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga.

"Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Jumat (4/5/2018).

Penandatanganan PJBG ini dilakukan antara Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim, dan Direktur Utama Medco E&P, Ronald Gunawan, di sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta.

(Baca: PGN Pasok Gas Bumi ke Pembangkit Listrik Muara Karang)

Kerja sama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P ini dimulai 26 September 2017.

Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari Wilayah Kerja South Sumatera ini akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.

Rachmat mengatakan, alokasi gas ini akan digunakan untuk melayani kebutuhan 6.031 sambungan rumah tangga (SRT) jargas di Kabupaten Musi Banyuasin.

Hingga 30 April 2018, Rachmat mengatakan, sudah sekitar 1.155 pelanggan rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin telah memanfaatkan pasokan gas bumi dari PGN.

Pembangunan infrastruktur jargas sejumlah 6.031 SRT di Kabupaten Musi Banyuasin dibangun PGN sesuai penugasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan menggunakan APBN 2016.

(Baca: Rombongan Komisi VII DPR Tinjau Jargas PGN di Batam)

"PGN akan terus agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional untuk pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat, sekaligus sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah untuk konversi BBM ke BBG," ujarnya.

Sejak 2009 hingga 2017, pemerintah telah membangun jargas 228.515 SRT di 32 kabupaten/kota.

Khusus untuk PGN, sesuai dengan penugasan yang dimulai 2015 hingga kini, telah membangun jargas sebanyak 171.392 SRT di 13 kabupaten/kota.

Pada 2018, pemerintah berencana membangun jargas sebanyak 78.315 SRT di 16 kabupaten/kota.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/5/2018)Dok. Humas PGN PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jargas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (4/5/2018)

PGN mendapat tugas membangun jargas dan infrastruktur pendukungnya di Kota Medan sebanyak 5.000 SRT, Kabupaten Deli Serdang sebanyak 5.000 SRT, dan Kabupaten Serang sebanyak 5.043 SRT.

Selain itu, PGN membangun jargas di Kota Pasuruan sebanyak 6.314 SRT dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 5.025 SRT.

Selanjutnya, pengembangan jargas oleh PGN di Kabupaten Bogor sebanyak 5.210 SRT, Kota Cirebon sebanyak 3.503 SRT, dan Kota Tarakan sebanyak 5.859 SRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com