Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan PLTU Cirebon II Lewati 2 Gugatan PTUN

Kompas.com - 04/05/2018, 19:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
—Dua kali digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN), rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cirebon, Jawa Barat, akan tetap berlanjut sesuai rencana.

"Izin lingkungan yang disengketakan dalam perkara ini merupakan hasil pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebelumnya," ujar Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana (CEP) Heru Dewanto di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Perusahaan Heru merupakan independent power producer (IPP) dari rencana PLTU Cirebon II. Adapun gugatan yang Heru maksud adalah terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) dari lokasi yang akan dibangun PLTU itu.

Pada 2 Mei 2018, ungkap Heru, PTUN Bandung menolak permohonan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) untuk membatalkan RTRW pembangunan PLTU Cirebon II.

Baca juga: Toshiba Jadi Pemasok Turbin dan Generator PLTU Cirebon

Dalam perkara itu, PT CEP merupakan pihak intervensi, dengan tergugat adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hakim PTUN memutuskan bahwa Majelis tidak berwenang memeriksa, memutus, menyelesaikan pokok perkara gugatan. Alasannya, izin lingkungan yang dikeluarkan tergugat bukan suatu keputusan tata usaha negara yang bisa diperiksa di PTUN.

Sebelumnya, pada 2017, Walhi juga menggugat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk subjek perkara yang sama. Saat itu, hakim mengabulkan gugatan Walhi dan menyatakan izin lokasi pembangunan PLTU itu tidak sah.

Atas putusan tersebut, Pemprov Jawa Barat mengajukan upaya banding. Selain itu, izin lama dihapus dan dilakukan penerbitan izin baru untuk PLTU Cirebon II. Izin baru ini yang kemudian kembali digugat Walhi.

Dengan adanya putusan itu, kata Heru, rencana pembangunan PLTU Cirebon II akan berjalan sesuai rencana. "Sejak awal, proses persidangan terkait perkara ini tidak menganggu jalannya proyek pembangunan," kata Heru.

Saat ini, pembangunan proyek tersebut diklaim sudah mencapai 12,71 persen sejak pertengahan tahun lalu. Heru menargetkan pengerjaan proyek berlangsung selama 51 bulan.

"Cirebon Power optimistis proses pembangunan PLTU Unit II akan memenuhi target COD (commercial operational date) pada 2022," kata Heru.

Dikutip dari laman situs web Walhi, gugatan lewat PTUN ini menyoal perizinan lokasi pembangunan PTLU Cirebon II. Penerbitan izin itu dinilai menyalahi RTRW Kabupaten Cirebon dan menyalahtafisiri ketentuan Pasal 114a Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

OJK: TaniFund 'Angkat Tangan', Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

OJK: TaniFund "Angkat Tangan", Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

Whats New
Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Whats New
Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Whats New
Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 'Service Point' Tahun Ini

Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 "Service Point" Tahun Ini

Rilis
Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Whats New
Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Whats New
Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Whats New
Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Whats New
Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Whats New
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Whats New
Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Whats New
Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com