Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan PLTU Cirebon II Lewati 2 Gugatan PTUN

Kompas.com - 04/05/2018, 19:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Dua kali digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN), rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cirebon, Jawa Barat, akan tetap berlanjut sesuai rencana.

"Izin lingkungan yang disengketakan dalam perkara ini merupakan hasil pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebelumnya," ujar Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana (CEP) Heru Dewanto di Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Perusahaan Heru merupakan independent power producer (IPP) dari rencana PLTU Cirebon II. Adapun gugatan yang Heru maksud adalah terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) dari lokasi yang akan dibangun PLTU itu.

Pada 2 Mei 2018, ungkap Heru, PTUN Bandung menolak permohonan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) untuk membatalkan RTRW pembangunan PLTU Cirebon II.

Baca juga: Toshiba Jadi Pemasok Turbin dan Generator PLTU Cirebon

Dalam perkara itu, PT CEP merupakan pihak intervensi, dengan tergugat adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hakim PTUN memutuskan bahwa Majelis tidak berwenang memeriksa, memutus, menyelesaikan pokok perkara gugatan. Alasannya, izin lingkungan yang dikeluarkan tergugat bukan suatu keputusan tata usaha negara yang bisa diperiksa di PTUN.

Sebelumnya, pada 2017, Walhi juga menggugat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk subjek perkara yang sama. Saat itu, hakim mengabulkan gugatan Walhi dan menyatakan izin lokasi pembangunan PLTU itu tidak sah.

Atas putusan tersebut, Pemprov Jawa Barat mengajukan upaya banding. Selain itu, izin lama dihapus dan dilakukan penerbitan izin baru untuk PLTU Cirebon II. Izin baru ini yang kemudian kembali digugat Walhi.

Dengan adanya putusan itu, kata Heru, rencana pembangunan PLTU Cirebon II akan berjalan sesuai rencana. "Sejak awal, proses persidangan terkait perkara ini tidak menganggu jalannya proyek pembangunan," kata Heru.

Saat ini, pembangunan proyek tersebut diklaim sudah mencapai 12,71 persen sejak pertengahan tahun lalu. Heru menargetkan pengerjaan proyek berlangsung selama 51 bulan.

"Cirebon Power optimistis proses pembangunan PLTU Unit II akan memenuhi target COD (commercial operational date) pada 2022," kata Heru.

Dikutip dari laman situs web Walhi, gugatan lewat PTUN ini menyoal perizinan lokasi pembangunan PTLU Cirebon II. Penerbitan izin itu dinilai menyalahi RTRW Kabupaten Cirebon dan menyalahtafisiri ketentuan Pasal 114a Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com