KOMPAS.com - Pemerintah berharap Ikatan Alumni Curug dituntut harus dapat mampertahankan dan meningkatkan kontribusi terhadap penerbangan Indonesia.
Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug telah banyak mencetak lulusan. Alumni STPI Curug bekerja di pemerintahan mau pun industri penerbangan.
Lulusan STPI Curug bekerja pada bidang teknik dan lalu lintas penerbangan, penerbang, serta manajemen penerbangan.
Mereka berkontribusi aktif dan dapat memberikan masukan serta peningkatan baik sumber daya manusia mau pun keamanan.
"Ikatan Alumni Curug dituntut mampu menjadi pemimpin untuk keselamatan, teknikal, dan komersial dengan kualitas lulusan yang kompetitif. Juga dapat menjadi kebanggaan bangsa dan negara dalam industri penerbangan global," kata Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, saat membuka Rapat Kerja Nasional Ikatan Alumni Curug, Jumat (4/5/2018).
(Baca: Indonesia Pertahankan Tingkat Keselamatan Penerbangan)
Salah satu tujuan rakernas tersebut yakni mendapatkan gambaran dari para pelaku industri penerbangan, terkait profil lulusan seperti apa yang diharapkan yang sesuai dengan kebutuhan industri aviasi.
Sesuai Undang–undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pemerintah bertanggung jawab atas persiapan dan pengembangan sumber daya manusia di sektor penerbangan.
Dengan tujuan menciptakan SDM yang profesional, kompeten dan memiliki integritas di bidang pesawat udara, transportasi udara, manajemen bandara serta navigasi, keselamatan, dan keamanan penerbangan.
Agus mengatakan, saat ini peraturan penerbangan sipil Indonesia telah mengubah referensi dasarnya dari FAA Concept menjadi ICAO Concept.
Utamanya, imbuhnya, terkait aeronautical knowledge dan keterampilan, tes bagi stages pilot, commercial pilot, instrument rating, dan airline transport pilot telah mengacu pada ICAO Standards and Recommended Practices (ICAO SARPs) Annex 1.
(Baca: Performa Navigasi Indonesia dapat Nilai Sangat Baik dari ICAO)
Namun, pemberlakuan international standards ini tidak akan berdampak positif jika tidak didukung kepatuhan sekolah penerbang untuk selalu memenuhi ketentuan tersebut.
Agus meminta sekolah penerbang senantiasa mematuhi regulasi dan meningkatkan kualitas instruktur, silabus, fasilitas pelatihan yang didukung oleh kualitas manajemen yang baik.
Dengan begitu, institusi itu dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas sesuai dengan standar maskapai penerbangan dalam negeri dan asing.