Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Mudik, Menhub Imbau Bus dan Truk Segera Lakukan "Ramp Check"

Kompas.com - 05/05/2018, 19:03 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan agar bus pariwisata dan truk-truk besar segera melakukan ramchek (uji kelayakan untuk kendaraan bermotor).

Uji kelayakan ini meliputi kondisi rem, ban, stir dan perseneling hingga kelengkapan surat-surat administrasi kendaraan. Sehingga, bus pariwisata dan truk yang sudah tidak layak jalan, baik dari segi usia moda transportasi yang sudah terlalu tua, maupun memang mengalami gangguan teknis, tidak lagi beroperasi.

"Saya minta semua stakeholder melakukan dengan seksama, ramcheck untuk bus pariwisata dan truk-truk besar yang sudah panjang umurnya. Kita lakukan evaluasi melalui ramcheck, saya minta polri untuk mengingatkan mereka yang umurnya sudah panjang buat ngga jalan, kita lakukan law enforcement," ujarnya ketika ditemui Kompas.com selepas acara Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri (HIMPUNI), di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (5/5/2018).

Menhub kembali menegaskan agar pemudik tidak menggunakan kendaraan bermotor, dan memanfaatkan fasilitas trasnportasi umum seperti bus dan kapal.

"Saya imbau untuk pemudik seyogyanya tidak menggunakan motor, tahun lalu 75 persen kecelakaan saat mudik dikarenakan motor," tambahnya.

Kementerian Perhubungan telah menyediakan fasilitas mudik gratis bagi pengguna kendaraan motor dengan kapasitas hingga 60.000. Pengangkutan motor akan menggunakan truk dengan kapasitas 30.000 kendaraan, dan juga kapal laut berjumlah 30.000 motor.

Menhub juga menegaskan pentingnya manajemen waktu ketika mudik agar tidak terjadi kemacetan. Menurutnya, sebaiknya mudik dilakukan lebih awal sebelum H-1 atau H-2 Lebaran.

"Manajemen waktu juga kita tekankan, orang akan pulang minus dua atau tiga sebelum lebaran, saya anjurkan lebih awal," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com