Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhi Karya Optimis Bisa Kembangkan 12 TOD dalam 11 Tahun Ke Depan

Kompas.com - 05/05/2018, 20:01 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk bakal mengembangkan 18 transit oriented development atau TOD.

Pengembangan TOD tersebut adalah kelanjutan bisnis dari pembangunan jalur light rail transit (LRT) Jabodebek yang kini tengah dikerjakan oleh Adhi Karya.

Dari 18 TOD yang ditargetkan, sebanyak 12 di antaranya akan dikuasai penuh oleh Adhi Karya untuk dikembangkan dalam waktu 11 tahun ke depan.

"Nilai kapitalisasi untuk pengembangan 12 TOD itu mencapai Rp 55 triliun," ucap Direktur Keuangan dan Legal Adhi Karya Enthus Asnawi, di Kantor Pusat Adhi Karya, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Untuk tahun ini, sebanyak empat TOD bakal dikembangkan oleh Adhi Karya terlebih dahulu. Keempat TOD itu berlokasi di Bekasi Timur, Sentul, Ciracas, dan Jaticempaka.

Adapun nilai aset awal untuk lahan keempat TOD dengan luas 20-25 hektar tersebut adalah Rp 1,9 triliun dengan buku Desember 2017. Maka dari itu, sebagian belanja modal Adhi Karya digunakan untuk perolehan aset lahan TOD itu.

"Angka Rp 1,9 triliun ini bukan dalam bentuk modal kerja, melainkan dalam bentuk tanah persediaan menjadi aset untuk pengembangan TOD," imbuh Enthus.

Pengembangan TOD itu bakal dipegang oleh perusahaan hasil spin off Adhi Karya, yakni PT Adhi Commuter Property (ACP). Sedangkan untuk pembangunannya bakal dilaksanakan anak usaha Adhi Karya lainnya, yakni Adhi Persada Gedung (APG).

"Ada banyak skema untuk kerja sama baik dengan anak usaha atau induk untuk pengembangan TOD ini," tandas Enthus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com