Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Laporan Harta Kekayaan Pejabat Kemenkeu yang Tertangkap KPK

Kompas.com - 06/05/2018, 12:03 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yaya Purnomo, pejabat Kementerian Keuangan, sebagai tersangka dalam kasus suap APBN Perubahan 2018 melalui operasi tangkap tangan pada Jumat (4/5/2018).

Selain Yaya, KPK juga menetapkan status tersangka kepada anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat Amin Santoso, kontraktor di Pemerintah Kabupaten Sumedang Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaluddin sebagai pihak swasta yang jadi perantara.

Yaya menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

Selaku pejabat negara, Yaya telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK sejak tahun 2011.

Berikut ringkasan isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Yaya Purnomo yang dihimpun Kompas.com dari laman acch.kpk.go.id.

Yaya tercatat sudah tiga kali membuat LHKPN selama menjabat di Ditjen Perimbangan Keuangan dengan status jabatan yang berbeda-beda. LHKPN disampaikan Yaya pada 25 April 2011 sebagai Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah II C, 21 April 2014 sebagai Kepala Seksi Penatausahaan Pembiayaan Daerah I, serta 23 Agustus 2016 untuk jabatannya saat ini selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman.

LHKPN 2011

Dalam laporannya, Yaya memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 122 meter persegi dan 68 meter persegi di Kota Bekasi senilai Rp 330 juta. Untuk harta bergerak, ada sepeda motor Kawasaki Ninja tahun 2010 senilai Rp 45 juta.

Yaya juga tercatat memiliki utang Rp 11 juta. Sehingga, total harta kekayaannya sebesar Rp 364 juta.

LHKPN 2014

Harta tidak bergeraknya berupa tanah dan bangunan meningkat, dari yang sebelumnya Rp 330 juta jadi Rp 660 juta, dengan luasan 120 meter persegi dan 210 meter persegi di Kota Bekasi. Harta bergerak Yaya ikut bertambah, dari sebelumnya Rp 45 juta jadi Rp 184,5 juta terdiri dari sepeda motor Kawasaki Ninja (Rp 45 juta), mobil Honda City tahun 2007 (Rp 125 juta), dan sepeda motor Supra XX tahun 2013 (Rp 14,5 juta).

Yaya memiliki utang kartu kredit sebesar Rp 11 juta. Total harta kekayaannya sebesar Rp 833,5 juta.

LHKPN 2016

Luasan tanah dan bangunan milik Yaya bertambah menjadi 250 meter persegi dan 200 meter persegi di Kota Bekasi, dengan nilai sebesar Rp 680 juta sebagai harta tidak bergerak.

Harta bergeraknya juga meningkat jadi Rp 334,5 juta, dengan rincian mobil Honda City tahun 2007 (Rp 125 juta), sepeda motor Honda Supra XX tahun 2013 (Rp 14,5 juta), sepeda motor Kawasaki Ninja tahun 2010 (Rp 45 juta), dan mobil Honda CR-V tahun 2010 Rp 150 juta.

Juga ada logam mulia perolehan tahun 2010 sebagai tambahan data baru senilai Rp 12,5 juta. Ada giro setara kas lainnya sebesar Rp 9 juta lalu utang kartu kredit Rp 11 juta. Total harta kekayaan Yaya sebesar Rp 1,025 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com