Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Korban Minta Bos First Travel Dapat Hukuman Maksimal

Kompas.com - 07/05/2018, 10:13 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban First Travel, Luthfi Yazid berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa tiga bos First Travel, yakni Andhika Shurachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan dengan tuntutan maksimal.

"Sudah sewajarnya dan semestinya jika JPU dalam surat tuntutannya JPU menuntut pidana para terdakwa secara maksimal," ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/5/2018).

Luthfi menerangkan, ketiganya pantas dituntut maksimal karena penipuan yang meraka lakukan bukanlah penipuan biasa yang terstruktur dan masif. Selain itu, korban dari kejahatan ini mencapai 63.310 orang calon jamaah umrah dan kerugian yang mendekati angka Rp 1 Trilliun.

"Pertimbangan keadilan dan nurani haruslah dikedepankan, dan bukan hanya pendekatan legalistik formal belaka," kata Luthfi.

Baca juga: First Travel di Ambang Pailit

Luthfi menambahkan, dalam dakwaannya terdahulu JPU menuntut para terdakwa dengan dakwaan alternative dan berlapis yakni penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam fakta persidangan telah terbukti semua kejahatan tersebut termasuk TPPU, dengan membeli restoran di London, Inggris dan menyelenggarakan fashion week di New York, Amerika Serikat.

"Jika mau konsisten dengan UU TPPU maka ancaman pidananya adalah 20 tahun penjara. Sebab itu para korban kejahatan bos First Travel mengharapkan JPU menuntut secara maksimal para terdakwa," ucap dia.

Menurut Luthfi, jika tak dituntut dengan hukuman maksimal maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi kasus serupa dimana saat ini banyak travel umroh bermasalah.

Baca juga: Tony Prasetiantono: Bitcoin Itu Versi Indonesia-nya First Travel...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com