JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyepakati kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kerja sama ini terkait pembayaran biaya panjar secara elektronik atau E-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Direktur BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aplikasi E-Panjar dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengadilan dalam mengelola keuangan perkara.
Melalui pengelolaan tersebut, keuangan perkara ditangani sejak perkara didaftarkan hingga perkara dinyatakan selesai di pengadilan tingkat pertama secara online dan nontunai.
“Sebelumnya, BTN telah menggandeng PN Cibinong. Melalui perluasan kemitraan dengan menggandeng PN Jaksel ini, menjadi upaya kami untuk mendukung terciptanya ekosistem keuangan nontunai serta transparansi dan kelancaran proses peradilan,” sebut Nixon dalam pernyataannya, Senin (7/5/2018).
Baca juga: Antisipasi Pembobolan Dana Nasabah, Ini yang Dilakukan BTN
Penggugat atau pemohon yang menggunakan E-Panjar dapat membayar biaya panjar perkara melalui kantor cabang BTN, anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking, dan internet banking.
Dalam setiap pembayaran, penggugat atau pemohon akan mendapatkan notifikasi berupa email atau short message service (SMS).
Nixon menjelaskan, ada berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika bertransaksi lewat E-Panjar. Dengan berbagai fitur tersebut akan mempermudah proses transaksi pembayaran biaya panjar.
Sebelumnya, BTN telah meluncurkan pilot project aplikasi E-Panjar dengan menggandeng PN Cibinong. BTN juga telah menggandeng Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan berbagai jasa dan layanan perbankan.
Dalam kerja sama itu, BTN memberikan layanan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan MA, pengelolaan dana operasional, hingga payment point untuk kemudahan transaksi dan layanan perbankan lainnya.
Perseroan pun berencana akan membuka layanan kantor kas di MA untuk memaksimalkan pelayanan bagi instansi tersebut. BTN juga telah menggandeng badan peradilan lain di bawah MA seperti Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah kerja BTN di seluruh Indonesia.
“Ke depannya kami akan terus menggandeng Pengadilan Negeri lainnya di Indonesia untuk mendukung terciptanya ekosistem keuangan cashless di lembaga peradilan di Indonesia,” terang Nixon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.