Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN-PN Jaksel Luncurkan E-Panjar

Kompas.com - 08/05/2018, 05:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyepakati kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kerja sama ini terkait pembayaran biaya panjar secara elektronik atau E-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Direktur BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, aplikasi E-Panjar dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengadilan dalam mengelola keuangan perkara.

Melalui pengelolaan tersebut, keuangan perkara ditangani sejak perkara didaftarkan hingga perkara dinyatakan selesai di pengadilan tingkat pertama secara online dan nontunai.

“Sebelumnya, BTN telah menggandeng PN Cibinong. Melalui perluasan kemitraan dengan menggandeng PN Jaksel ini, menjadi upaya kami untuk mendukung terciptanya ekosistem keuangan nontunai serta transparansi dan kelancaran proses peradilan,” sebut Nixon dalam pernyataannya, Senin (7/5/2018).

Baca juga: Antisipasi Pembobolan Dana Nasabah, Ini yang Dilakukan BTN

Penggugat atau pemohon yang menggunakan E-Panjar dapat membayar biaya panjar perkara melalui kantor cabang BTN, anjungan tunai mandiri (ATM), mobile banking, dan internet banking. 

Dalam setiap pembayaran, penggugat atau pemohon akan mendapatkan notifikasi berupa email atau short message service (SMS).

Nixon menjelaskan, ada berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika bertransaksi lewat E-Panjar. Dengan berbagai fitur tersebut akan mempermudah proses transaksi pembayaran biaya panjar.

Sebelumnya, BTN telah meluncurkan pilot project aplikasi E-Panjar dengan menggandeng PN Cibinong. BTN juga telah menggandeng Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan berbagai jasa dan layanan perbankan.

Dalam kerja sama itu, BTN memberikan layanan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan MA, pengelolaan dana operasional, hingga payment point untuk kemudahan transaksi dan layanan perbankan lainnya.

Perseroan pun berencana akan membuka layanan kantor kas di MA untuk memaksimalkan pelayanan bagi instansi tersebut. BTN juga telah menggandeng badan peradilan lain di bawah MA seperti Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah kerja BTN di seluruh Indonesia.

“Ke depannya kami akan terus menggandeng Pengadilan Negeri lainnya di Indonesia untuk mendukung terciptanya ekosistem keuangan cashless di lembaga peradilan di Indonesia,” terang Nixon.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com