Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2018, 13:39 WIB
Kurniasih Budi

Editor

Selain itu, terdapat empat ketentuan yang dimenangkan oleh Brasil karena dianggap bertentangan dengan Perjanjian WTO, yaitu:

1. Daftar produk yang dapat diimpor (positif list) di mana tidak konsisten dengan Artikel XI GATT 1994 &  Artikel XX (d) GATT 1994.

2. Persyaratan penggunaan produk impor (itended use) di mana tidak konsisten dengan Artikel XI GATT 1994 &  Artikel XX (b) dan (d) GATT 1994.

3. Prosedur perijinan impor (import licensing procedures) dengan melakukan pembatasan periode jendela permohonan dan masa berlaku persetujuan impor (application windows and validity periods) dan menetapkan persyaratan pencantuman tetap data jenis, jumlah produk, dan pelabuhan masuk serta asal negara (fix license terms), di mana tidak konsisten dengan Artikel XI GATT 1994 &  Artikel XX (d) GATT 1994.

4. Penundaan proses persetujuan sertifikat kesehatan veteriner (undue delay) di mana melanggar Article 8 dan Annex C (1) (a) SPS agreement.

Tidak banding

Indonesia segera membahas keputusan WTO itu, baik internal Kementerian Pertanian mau pun antar-kementerian yang difasilitasi Kementerian Perdagangan.

Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan banding dengan pertimbangan beberapa ketentuan yang dianggap bertentangan dengan perjanjian WTO tersebut telah dilakukan perubahan dan penyederhanaan sebagaimana dalam Permentan No. 34/2016.

Namun, I Ketut Diarmita menegaskan bahwa Indonesia tetap mempersyaratkan ketentuan teknis terkait dengan persyaratan sanitari (kesehatan dan keamanan pangan) dan kehalalan terhadap produk yang akan masuk ke Indonesia.

Ketentuan halal

Indonesia telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Penyembelihan Halal pada Unggas.

Pemotongan ayam harus dilakukan secara manual satu per satu oleh juru sembelih (tukang potong).

“Dengan adanya standar ini maka semua daging unggas yang akan diedarkan di Indonesia baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor wajib dilakukan penyembelihan secara manual satu per satu,” ujarnya.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif, mengatakan Pemerintah Indonesia tidak ada lagi alasan untuk melarang impor daging ayam dan produknya jika eksportir mampu memenuhi persyaratan teknis tersebut.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, mengatakan Indonesia tidak akan impor daging ayam dari Brazil, Selasa (8/5/2018).Dok. Humas Kementan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, mengatakan Indonesia tidak akan impor daging ayam dari Brazil, Selasa (8/5/2018).

“Kondisi ini tentu harus disikapi secara bijak oleh seluruh pelaku usaha perunggasan nasional dengan melakukan konsolidasi dalam upaya meningkatkan daya saing produk daging ayam nasional,” ujar Syamsul.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saham Bank Jago 'Ambles' 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Saham Bank Jago "Ambles" 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Whats New
Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Whats New
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Whats New
Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Whats New
Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Whats New
Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Whats New
Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Whats New
Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

Whats New
Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Whats New
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Whats New
Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Whats New
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024 

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024 

Whats New
Faktor yang Menentukan dalam Proses Pembangunan Ekonomi

Faktor yang Menentukan dalam Proses Pembangunan Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com