Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Badan Karantina Pertanian Denpasar Berkomitmen Anti-suap

Kompas.com - 10/05/2018, 12:43 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar (BKP Denpasar) menerima Sertifikat SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Rabu (9/5/2018).

Sertifikat itu diserahkan Kementerian Pertanian melalui Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, kepada Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar (BKP Denpasar), Putu Terunanegara.

Ada pun lembaga penilai dan pemberi sertifikasi yakni Garuda Sertifikasi Indonesia.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk mengimplementasikan pelayanan dan integritas yang lebih baik," Putu Terunanegara melalui siaran tertulis.

Penerapan standar ini akan membantu BKP Denpasar untuk mengendalikan praktik penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menangani praktik suap.

Komitmen dan integritas

Kepala Badan Karantina Pertanian mengapresiasi capaian tersebut.

"Penghargaan ini sangat prestisius bagi institusi!" katanya.

ISO 37001:2016 hadir untuk menangani dua persoalan utama, yakni sistem yang buruk dan penegakan hukum yang lemah.

Standar dalam ISO 37001:2016 bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi bahwa sistem anti-suap yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai.

Banun berharap, aparatur sipil negara Badan Karantina Pertanian (Barantan) se-Indonesia terus menjaga integritas dan berkomitmen mewujudkan sistem anti-suap.

"Ini adalah gerakan massif satu-satunya instansi pemerintah di Indonesia terhadap anti penyuapan," ujarnya.

Kementerian Pertanian melalui Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, menyerahkan Sertifikat SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar (BKP Denpasar), Putu Terunanegara, di Denpasar, Rabu (9/5/2018)Dok. Humas Kementan Kementerian Pertanian melalui Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, menyerahkan Sertifikat SNI ISO 37001: 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar (BKP Denpasar), Putu Terunanegara, di Denpasar, Rabu (9/5/2018)

Barantan terus akan fokus membangun sistem yang baik agar makin baik melayani masyarakat, mempunyai proses bisnis layanan 24/7 yang terpercaya, serta diharapkan akan berpengaruh positif terhadap penyesuaian pendapatan pegawai.

Seluruh pegawai dan pimpinan karantina Denpasar dan stakeholder eksternal telah melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti-suap dalam rangka mendorong implentasi SMAP ini.

Banun berharap para pegawai karantina pertanian terus konsisten dan berkomitmen dalam mencegah penyuapan ini.

Penerapan dan sertifikasi ISO 37001:2016 dianggap sebagai self protection untuk mencegah suap dalam melayani pengguna jasa mau pun rekanan bisnis lainnya.

Dengan demikian, nantinya tidak ada pelayanan yang berat sebelah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com