Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Calo Anggaran dan Janji Kemenkeu Benahi Sistem Penyusunan APBN

Kompas.com - 11/05/2018, 07:46 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tertangkapnya salah satu pejabat Kementerian Keuangan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/5/2018) lalu menjadi alarm bagi Kementerian Keuangan bahwa praktik calo anggaran masih mungkin dilakukan di dalam institusi Kemenkeu.

Pejabat tersebut adalah Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (YP).

Baca: Menkeu: Daerah Indonesia Timur Rentan Jadi Obyek Calo Anggaran

Yaya telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di hari yang sama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kekecewaannya. Dia berjanji akan membenahi sistem dan prosedur untuk membatasi, bahkan menghilangkan transaksi antara pegawai Kemenkeu dan pejabat daerah.

"Sepuluh tahun lalu saya mendengar ini dan berusaha membersihkan Kemenkeu, dengan melakukan banyak sekali reformasi. Banyak prosedur kita ubah menggunakan IT dan online, interaksi dan pertemuan dalam pengurusan anggaran tidak perlu menghadirkan perseorangan termasuk dari daerah," Kemenkeu Dukung KPK Ungkap Korupsi RAPBNP 2018 di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Senin (7/5/2018).

Praktik Calo Anggaran

Lebih lanjut Menkeu mengatakan, yang dilakukan oleh YP merupakan murni praktek pencaloan atau makelar anggaran.

"RAPBNP 2018 itu belum atau tidak ada, jadi ini pure pencaloan. Dia gunakan itu (RAPBNP 2018) untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui pemerintah daerah sehingga bisa mendapatkan alokasi anggaran," jelasnya.

Baca: Pegawai Kemenkeu Ditangkap KPK, Sri Mulyani Sebut Praktik Calo Anggaran Masih Ada

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso menambahkan, tugas dan fungsi YP adalah menyiapkan bahan perumusan kebijakan serta melakukan koordinasi untuk standardisasi teknik kawasan perumahan dan permukiman.

"Tapi karena mungkin nama nomenklaturnya Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, barangkali itu yang menjadikan dia bisa melakukan perncaloan," jelasnya.

Menurut Budiarso, praktek korupsi yang dilakukan oleh YP adalah bentuk lain dari penipuan.

"Karena tidak ada kaitan apapun dengan proyeknya. Dia sebenarnya ngga pegang proyek apapun, nggak ada kewenangan apapun untuk mengalokasikan anggaran atau menetapkan keputusan mengenai pengembangan kawasan perumahan atau permukiman di kawasan manapun," ujarnya lebih lanjut.

Dirinya menambahkan, pihaknya bersama dengan KPK telah melakukan penelusuran adanya kemungkinan keterlibatan unit lain dalam kasus ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com