JAKARTA, KOMPAS.com—Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, telah beroperasi kembali. Terkait erupsi Gunung Merapi pada Jumat (11/5/2018) pagi, bandara ini sempat tutup selama 58 menit.
"Dengan berakhirnya Notice to Airmen (Notam) B3565/18, penerbangan di bandara Adisutjipto, Yogyakarta kembali beroperasi normal," ujar Manajer Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait melalui keterangan tertulis, Jumat.
Sebelumnya, Notam menyatakan penutupan bandara pada pukul 10.42 WIB hingga 11.40 WIB sebagai dampak dari gangguan debu vulkanik erupsi Merapi. Penutupan bandar pun sempat diperpanjang.
Meski aktivitas kembali normal, kata Yohanes, pihaknya masih akan tetap memantau kondisi terkini terkait Gunung Merapi.
Baca juga: Merapi Erupsi, Bandara Adisutjipto Yogyakarta Ditutup
"AirNav Indonesia bersama seluruh stakeholder terkait akan terus memonitor perkembangan status Gunung Merapi dan dampaknya terhadap penerbangan," kata Yohanes.
Sebelumnya diberitakan, Gunung Merapi meletus freatik sekitar pukul 07.32 WIB di Kabupaten Klaten, Magelang, Boyolali, dan Sleman. Letusan disertai suara gemuruh dengan tekanan sedang hingga kuat dan tinggi kolom 5.500 meter dari puncak kawah.
Letusan melontarkan abu vulkanik, pasir dan material piroklatik. Jenis letusan adalah letusan freatik yang terjadi akibat dorongan tekanan uap air yang terjadi akibat kontak massa air dengan panas di bawah kawah Gunung Merapi.
Meski begitu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, status Gunung Merapi saat ini tetap normal atau Level I.
"Jenis letusan ini tidak berbahaya dan dapat terjadi kapan saja pada gunung api aktif. Biasanya letusan hanya berlangsung sesaat. Gunung Merapi sebelumnya pernah terjadi letusan freatik," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan resmi, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.