Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal "Illegal Fishing" Pakai Inovasi Digital, Menteri Susi Dapat Penghargaan

Kompas.com - 11/05/2018, 13:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Fokus Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada penanganan illegal fishing kembali mendapat penghargaan.

Kali ini, penghargaan datang dari katadata.co.id untuk inovasi platform teknologi Global Fishing Watch di kementerian Susi.

“Indonesia menjadi negara pertama yang menggunakan Global Fishing Watch," ujar Susi melalui siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (9/5/2018).

Penggunaan platform itu mulai dari pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, transparasi data kapal perikanan, hingga reformasi birokrasi.

Memakai platform itu, KKP dapat mendeteksi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal sehingga berdampak pada peningkatan stok ikan. Hasilnya, Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan tumbuh melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Di Depan Nelayan, Jokowi Pastikan Menteri Susi Tak Punya Kepentingan Politik

Meski begitu, kata Susi, ada beberapa orang yang tidak suka dengan inovasi tersebut dan menyebut bahwa dia membuka rahasia negara. Menurut Susi, tudingan itu dia terima pada masa awal menjabat menteri.

Ia pun mengaku sempat mengalami hambatan terutama memantau kapal-kapal pencuri ikan.

"Yang saya tahu, kami hanya ada VMS (Vessel Monitoring System). VMS ini kan hanya (memantau) milik kapal Indonesia saja, lalu bagaimana dengan kapal lain?” kata Susi.

Di dunia penerbangan yang sempat dia geluti, tutur Susi, keberadaan setiap pesawat dapat dipantau. Hal ini yang belum dia dapatkan caranya ketika pertama kali menjadi Menteri KKP untuk memantau kapal yang jumlahnya sangat banyak di perairan Indonesia.

Baca juga: Kapal Buruan Interpol Ditangkap, Menteri Susi Ungkap Modus Baru Pencurian Ikan di Indonesia

Akhirnya, Susi bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan teknologi digital, yang salah satu hasilnya adalah kehadiran platform GWS. Platform ini merupakan teknologi hasi kolaborasi antara Google, Oceana, dan SkyTruth.

Susi mengatakan, saat ini modus illegal fishing sangat beragam. Untuk itulah dibutuhkan pengelolaan teknologi digital secara maksimal.

“Sekarang modus illegal fishing itu dilakukan oleh kapal-kapal Indonesia yang affiliated dengan kapal luar dan kapal kolektornya, tramper-nya, itu menunggu beberapa mil di atas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita," kata Susi.

Susi mengatakan, kapal asing tahu bahwa Indonesia menerapkan aturan tegas pelarangan transshipment di tengah laut Indonesia.

"Jadi mereka tahu sekali kalau mereka lakukan ini, mereka akan tertangkap sehingga melakukannya di luar wilayah Indonesia,” lanjut dia.

Susi berharap dengan adanya digitalisasi data akan timbul rasa memiliki di kalangan pemerintah dan masyarakat untuk menjaga dan mengawasi kedaulatan perairan Indonesia.

Baca juga: Kapal Pencuri Ikan Dilelang Murah di Batam, Menteri Susi Kecewa Berat

Yang penting, kata Susi, menyadarkan masyarakat tentang rasa memiliki sehingga laut ini bisa diawasi. Dia pun ingin semua data KKP bisa diakses secara transparan oleh publik yang menurut dia akan memudahkan bisnis perikanan.

Menurut Susi, satu-satunya cara untuk mempercepat birokrasi adalah dengan mengubah data dari biasa menjadi digital.

"Jika tidak punya data digital, kemudian sekarang (informasi) diperoleh dari mana-mana online dan kita hanya punya data biasa saja, itu tidak cukup,” tegas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com